Niat Rujuk Berujung Maut, Pria di Gowa Tewas Ditikam Anak Tiri

JEJAKHITAM.COM (GOWA) – Seorang pria paruh baya berinisial AB (54), tewas di tempat usai ditikam dengan sebilah badik oleh seorang pelaku berinisial AA (22), yang tak lain merupakan anak tiri korban.
Peristiwa itu terjadi di Paukiri, Dusun Lanra-Lanra, Desa Pabbentengang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Selasa (15/07/2025), sekitar pukul 12.20 Wita.
Kapolres Gowa melalui Kasat Reskrim AKP Bahtiar S.Sos., SH.,MH menjelaskan kronologis kejadiannya.

Bermula ketika pelaku sedang duduk didalam rumah bersama seorang saksi berinisial ST yang merupakan ibu kandungnya. Tiba-tiba korban datang dalam kondisi emosi dan mengamuk sambil mencari saksi ST.
“Pelaku yang melihat situasi membahayakan langsung mendorong saksi ST (ibunya) masuk ke dalam kamar dan menguncinya untuk melindungi saksi. Selanjutnya pelaku keluar rumah dan mengejar korban,” jelas AKP Bahtiar.
Korban sempat mengambil batu dan memukul pelaku dengan pipa besi mengenai tangan pelaku sebelah kanan. Pelaku yang tersulut emosi kemudian kembali mengejar korban hingga korban terjatuh.
Pelaku langsung mencabut badik dari pinggang kirinya dan menikam korban sebanyak satu kali di bagian pinggang belakang. Korban seketika terjatuh dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Sekitar pukul 13.50 Wita, tim Inafis Polres Gowa tiba di TKP dan melakukan identifikasi, dokumentasi, serta mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk proses autopsi dan visum et repertum.
“Korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang kiri dan dinyatakan meninggal dunia di TKP,” tambah Kasat Reskrim.
Setelah kejadian, saksi ST bersama pelaku beserta barang bukti sebilah badik langsung diamankan ke Mapolsek Bajeng.
Mengetahui peristiwa tersebut, Unit Opsnal Resmob Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian SH bersama Kapolsek Bajeng IPTU Muh Haris SH, segera mendatangi TKP untuk mengamankan lokasi, mencatat identitas korban dan saksi, serta memastikan proses hukum berjalan.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Adapun motif dari penganiayaan itu untuk sementara diduga akibat niat korban untuk rujuk dengan mantan istrinya ditolak oleh pelaku. (*)
Sumber : Humas Polres Gowa
(Budhy)