www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Opsnal Sat Narkoba Polres Bulukumba Ringkus Pengedar Sabu

BULUKUMBA – Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bulukumba, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dan mengamankan 1(satu) orang tersangka, Senin (15/02/2021).

Tersangka AA (25), diamankan pada hari Minggu (14/02) sekitar pukul 12.30 Wita, di kampung Palimassang Desa Padang Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan.

Penangkapan bermula ketika Unit Opsnal Sat Narkoba mendapat informasi/laporan dari masyarakat yang menyebutkan seseorang dengan ciri-ciri tertentu sering bersentuhan dengan narkoba. Selanjutnya, info tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian.

Dengan berbekal surat perintah, Tim Opsnal Sat Narkoba yang di pimpin Aipda Masnar Apriadi, S.Sos, saat melakukan penyelidikan menemukan AA (25) yang sedang berada di jalan, sehingga salah satu personil melakukan Under Cover Buy. Pada saat yang bersangkutan mau menyerahkan barang, terduga langsung diamankan bersama barang buktinya berupa 1(satu) sachet narkotika yang diduga shabu yang di genggam di tangan kanannya.

Selanjutnya, terduga pelaku kini di amankan di Mako Polres Bulukumba untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Budhy)