www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Polisi Gerebek Lokasi Penimbunan BBM Jenis Solar Sebanyak 3 Ton Di Gowa

JEJAKHITAM.COM (GOWA) – Jajaran Polsek Bontonompo menggerebek sebuah rumah semi permanen yang terletak di Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa.

Dalam pengungkapan itu, Polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial BN dan menemukan 19 (sembilan belas) drum biru besar dan 21 (dua puluh satu) drum kecil yang berisikan BBM subsidi jenis Solar yang jumlahnya mencapai kurang lebih 3 ton.

Diduga, rumah tersebut dijadikan oleh terduga pelaku sebagai tempat penimbunan dan penyimpanan BBM subsidi jenis Solar.

Dalam keterangannya, Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, penimbunan BBM jenis solar itu berhasil diungkap berkat laporan dan informasi dari warga.

“Benar, kami berhasil temukan puluhan drum yang berisikan BBM jenis Solar yang sementara di tampung oleh terduga pelaku BN dirumahnya. Totalnya ada mencapai 3 ton,” ucap AKP Hasan Fadhlyh saat di konfirmasi, Kamis (09/02/2023) malam.

Kapolsek Bontonompo itu mengungkapkan, bahwa sebelumnya BBM jenis Solar itu rencananya akan dikirim ke Fak-Fak dan akan dijual dengan harga 2 kali lipat.

Namun pada saat di interogasi, terduga pelaku beralasan melakukan penimbunan untuk digunakan oleh para nelayan.

“Pelaku belum bisa memperlihatkan dokumen aslinya sehingga kita upayakan untuk segera dihadirkan dokumen yang dimaksud untuk di proses lebih lanjut,” ungkap mantan Kasi Humas Polres Gowa itu.

Untuk saat ini lanjut AKP Hasan Fadhlyh menuturkan, bahwa pihaknya telah memasang garis Polisi di sekitar TKP. Sedangkan 19 drum besar dan 21 drum kecil yang berisi BBM jenis Solar, telah dibawa ke Mapolsek Bontonompo guna kepentingan penyelidikan. (*)

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy