www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

SHP Desak APH Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Kliennya

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami Asrul Abu (33) yang dilakukan oleh sekelompok orang dari komunitas taxi online SNC (Sector Netral Community) di Jalan Boulevard (dekat Hotel Denpasar), Kecamatan Panakkukang pada Selasa (08/08/2023) petang kemarin, berbuntut panjang.

Pasalnya, korban bersama pihak keluarga didampingi tim kuasa hukumnya, enggan membuka ruang komunikasi bagi para pelaku untuk berdamai.

Dalam keterangannya, Chandro F. Siburian SH dari kantor hukum SHP (Saldin Hidayat & Partner) selaku tim kuasa hukum dari korban Asrul Abu mengatakan, bahwa kasus kliennya tersebut saat ini telah ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang.

“Sudah kami laporkan dan sementara masih proses penyelidikan,” ucapnya diawal gelaran konferensi pers di Markas Besar (Mabes) Kiwal Garuda Hitam, Jalan Sungai Saddang, Rabu (09/08/2023) malam, sekitar pukul 23.00 Wita.

Chandro menerangkan, bahwa pihaknya hingga saat ini masih terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

“Saat ini sudah 2 orang terduga pelaku yang diamankan, sementara berdasarkan bukti dan keterangan dari beberapa orang saksi, bahwa pelaku berjumlah kurang lebih 17 orang,” terangnya.

Ditempat yang sama, rekan korban yakni Muh. Ikbal Ismail, dihadapan awak media mengungkapkan kronologis kejadiannya.

“Awalnya kami selaku penerima kuasa dari Toyota Astra Finance (TAF), ingin melakukan konfirmasi kepada debitur berinisial I terkait tunggakan pembayaran unit miliknya. Saat ditemui, si debitur ini selalu mencoba untuk menghindar namun akhirnya bersedia untuk diajak bernegosiasi,” ungkapnya.

Lanjut Ikbal menjelaskan, saat dirinya hendak negosiasi, si oknum debitur masuk kedalam Base Camp SNC yang lokasinya berjarak kurang lebih 10 meter dari tempat rencana negosiasi (di samping hotel Denpasar). Tak berselang lama, oknum debitur I itu keluar bersama salah seorang yang mengaku sebagai ketua komunitas SNC bernama Andi Muhammad Armin dengan gaya arogan dan terkesan provokasi.

“Ini wilayah kekuasaanku, hubungi semua anak-anak suruh merapat,” kata Ikbal menirukan ucapan ketua SNC itu.

Ikbal mengatakan, bahwa dirinya sempat adu argumen dengan debitur terkait permasalahan objek jaminan, namun berakhir damai.

“Saya sempat adu argumen, tapi berakhir dengan kesepakatan bahwa unit kami ambil dan debitur mendapatkan kompensasi dari TAF Finance,” ujar Ketua PAC Kiwal Mamajang itu.

Selanjutnya, Andi Aidil yang juga merupakan rekan dari korban mengungkapkan, bahwa saat pihaknya dengan debitur telah mencapai kesepakatan, korban Asrul Abu keluar hendak membeli rokok. Berselang beberapa menit, korban rupanya dicegat oleh ketua SNC dan langsung mengeroyoknya bersama dengan teman-teman komunitasnya.

“Saat rekan kami Asrul pergi untuk membeli rokok, dia dicegat oleh ketua SNC dan menganiayanya dengan cara dicekik, dipukul, dan di tendang. Bahkan ketua SNC itu memprovokasi teman-temannya sehingga rekan kami di keroyok hingga mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala akibat luka hantaman senjata tajam,” ungkap Aidil.

Ikbal menyatakan, bahwa selain sebagai rekan kerja, dirinya bersama Asrul Abu juga sama-sama merupakan kader dari Ormas Kiwal Garuda Hitam.

“Selain sebagai partner kerja, saya dan Asrul Abu sama-sama di organisasi, beliau itu kader aktif Kiwal. Makanya, sudah sewajarnya saya dan teman-teman Kiwal bela mati-matian sebagai wujud solidaritas,” katanya.

“Sebagai perwakilan organisasi, saya berharap agar kasus ini segera diusut tuntas agar menjadi pembelajaran untuk semua dan para pelaku lainnya bisa segera ditangkap,” tambahnya.

William Pattiwalleapia SH, yang juga merupakan anggota tim kuasa hukum korban meminta, agar kasus yang dialami oleh kliennya itu bisa segera dituntaskan.

“Klien kami merasa sangat dirugikan, mulai dari materil dan lainnya. Padahal saat itu mereka lagi bekerja, namun mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan dari pihak-pihak yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan pekerjaannya itu. Makanya kami berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) bekerja profesional dalam menuntaskan kasus ini dan memberikan sanksi bagi para pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Di konfirmasi terpisah, Ketua Umum Ormas Kiwal Garuda Hitam Erwin Nurdin SE menyatakan, bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus yang menimpa kadernya tersebut.

Selaku Ketua Umum, Erwin mendesak pihak Kepolisian agar segera mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan persoalan yang dialami oleh kadernya.

“Intinya, perbuatan para pelaku terhadap kader kami Asrul Abu, itu telah melukai hati keluarga besar ormas Kiwal Garuda Hitam. Maka dari itu kami meminta pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus ini seadil-adilnya,” desaknya.

Saat dihubungi via sambungan telepon, salah satu penyidik dari Polsek Panakkukang yang menangani kasus tersebut mengatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan pengumpulan keterangan saksi-saksi guna perampungan berkas perkara.

“Masih sementara mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Mudah-mudahan cepat kelar,” jawabnya singkat, Kamis (10/08/2023) sore. (*)

 

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy