www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Buronan Pembobol Rumah Kosong Akhirnya Ditangkap Resmob PolresPinrang

PINRANG — Kinerja tim Resmob Polres Pinrang dalam mengungkap sejumlah kasus pencurian di bumi Lasinrang patut diapresiasi. Seperti saat menangkap Edward Ansar (36) seorang resedivis pencurian modus rumah kosong yang sudah 4 tahun buron di Jl. Gajah, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang, Sabtu (12/12/2020).

Team Crime fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin Kanit Resmob Aipda Aris menangkap Edward setelah empat tahun menjadi DPO Polres Pinrang lantaran melakukan pencurian di salah satu rumah kosong bersama rekan rekannya di jalan pelanduk Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang 19 Mei 2016 silam.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara, S.IK membenarkan penangkapan Pelaku berdasarkan informasi dari rekan pelaku yang sebelumnya telah diamankan dan telah menjalani hukumannya.

Saat rekan-rekan pelaku menjalani hukumannya pelaku ini meninggalkan Kabupaten Pinrang dan pergi merantau..

Dihadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di salah satu rumah kosong yang ditinggal pemiliknya, mengambil 1 unit TV, Dispenser, tabung gas, guci keramik, lukisan kaligrafi dan kompor gas. (Al)