www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Muda Di Jalan Syech Yusuf Gowa

JEJAKHITAM.COM (GOWA) – Pasca ditemukannya mayat seorang wanita muda berinisial AR (26) di dalam kamar salah satu rumah di Jalan Syech Yusuf 5, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu, kini berhasil diungkap oleh Tim Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa bersama Resmob Polda Sulsel dan Reskrim Polres Barru.

Pengungkapan itu dipimpin langsung Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa, Ipda Haryanto.

Serangkaian penyelidikan dilakukan hingga berhasil diketahui keberadaan dari terduga pelaku. Polisi akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pria berinisial IY (26), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, di Kabupaten Barru, pada Sabtu (05/11/2022) dinihari, sekitar pukul 01.30 Wita.

Dalam keterangan persnya, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan menjelaskan kronologis kejadiannya.

Berdasarkan keterangan dari IY terduga pelaku pembunuhan, bahwa pada hari Selasa (01/11/2022) sekitar pukul 22.30 Wita, pelaku menjemput korban di rumah bos korban yang terletak di Jalan Dg. Tata Kota Makassar, karena sehari sebelumnya keduanya janjian untuk pergi makan bersama.

“Jadi setelah pelaku menjemput korban, selanjutnya menuju ke Jalan Syekh Yusuf Raya untuk membeli lalapan dan kemudian menuju rumah korban untuk makan malam. Usai makan bersama, korban mengobrol dengan pelaku karena korban dituduh telah mencuri uang milik bos korban,” ungkap Kasat Reskrim Porles Gowa.

“Usai mengobrol, keduanya pun (pelaku dan korban) beristirahat (tidur). Sekitar pukul 06.00 pagi, pelaku terbangun kemudian memeriksa tas korban dan mengambil uang sebesar Rp. 800.000. Selanjutnya pelaku masuk ke dapur untuk mengambil pisau dapur,” terangnya.

Lanjut AKP Burhan menjelaskan, usai mengambil pisau dapur, pelaku kembali ke dalam kamar dan langsung menikam perut sebelah kiri korban sambil membekap wajah korban dengan selimut.

“Saat itu korban sempat berontak sehingga pelaku menikam perut sebelah kanan dan menikam kembali bagian perut sebelah kiri. Setelah itu pelaku menikam leher korban sebanyak dua kali kemudian kembali menikam perut korban,” jelasnya lagi.

AKP Burhan menambahkan, setelah itu pelaku makin membabi buta menikam korban untuk memastikan kematian korban.

“Pelaku juga memotong tangan sebelah kanan korban. Selanjutnya pelaku menutupi korban dengan selimut, kemudian pelaku mencuci pisau yang digunakan menghabisi nyawa korban di kamar mandi dan kemudian pelaku duduk-duduk di sofa rumah,” tandasnya.

“Setelah itu pelaku mengambil sepatu yang ada di rumah korban dan raket beserta tasnya kemudian memasukkan pisau tersebut ke dalam tas raket, lalu kemudian pelaku meninggalkan TKP dengan menggunakan sepeda motor Honda Genio warna hitam list merah,” bebernya lagi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh SH, saat di konfirmasi membenarkan terkait penangkapan terduga pelaku pembunuhan yang menewaskan seorang wanita muda di Jalan Syech Yusuf 5, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Rabu (02/11/2022) pekan lalu.

“Benar, saat ini terduga pelaku sudah kita amankan di Mako Polres Gowa bersama beberapa barang buktinya,” ucap Kasi Humas Polres Gowa.

AKP Hasan mengatakan, bahwa saat di interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban AR karena sakit hati mendengar korban telah mencuri uang milik bosnya.

“Pelaku IY mengaku sakit hati karena mendengar korban mencuri uang milik bosnya. Pelaku dan korban baru kenal sejak seminggu yang lalu dan baru 2 (dua) kali ketemu. Itu menurut keterangan pengakuan dari pelaku,” ujar perwira tiga balok dipundaknya itu.

“Jadi untuk diketahui, terduga pelaku ini juga merupakan seorang residivis pencurian motor,” tambah Kasi Humas.

Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P, S.I.K., M.H mengapresiasi atas pengungkapan kasus pembunuhan dan kasus curat beberapa hari yang lalu.

“Terima kasih atas kerja keras rekan-rekan yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan kasus curat. Tetap semangat dan berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat agar merasa aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Gowa ini dari aksi-aksi kejahatan yang makin marak belakangan ini,” tutur Kapolres Gowa.

AKBP Tri Goffaruddin juga menegaskan, bahwa Polres Gowa tidak akan main-main dalam menindak tegas para pelaku tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat Kabupaten Gowa.

Diketahui, terduga pelaku IY bersama barang bukti berupa 3 pasang sepatu pria, raket bulutangkis beserta tasnya, 1 buah pisau dapur dengan gagang berwarna biru, 1 unit HP Vivo warna merah, 1 unit sepeda motor Honda Genio warna hitam Blits Merah, kini diamankan di Mapolres Gowa untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (*)

 

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy