www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Pelaku Curat Spesialis Nasabah Bank Lintas Provinsi Diringkus Tim Resmob Polda Sulsel

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Sebanyak 4 (empat) orang tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis nasabah Bank lintas Provinsi berhasil diringkus Tim Resmob Polda Sulsel, Jum’at (04/11/2022) dinihari, sekitar pukul 05.15 Wita.

Para tersangka ditangkap di wilayah Kabupaten Toraja Utara, usai sebelumnya melancarkan aksinya di Kabupaten Bulukumba dan Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.

Adapun identitas para pelaku masing-masing berinisial YC, AA dan AP yang merupakan warga Palembang sedangkan seorang pelaku lainnya berinisial SA merupakan warga asal Jakarta Pusat.

Dalam keterangannya, Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Praditya Negara S.Ik.,MH mengatakan, bahwa penangkapan para tersangka berdasarkan informasi dari Mapolres Bulukumba, bahwa telah terjadi pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukumnya.

“Kami mendapatkan laporan dari Mapolres Bulukumba terkait adanya tindak pidana Curat, yang dimana pelakunya merupakan residivis spesialis nasabah Bank lintas Provinsi,” ungkapnya saat dihubungi wartawan, Sabtu (05/11/2022).

Lanjut Kompol Dharma Praditya menjelaskan, berdasarkan olah TKP dan bukti rekaman CCTV, Resmob Polda Sulsel berhasil mendapatkan ciri-ciri dari para pelaku, yang kemudian melakukan penelusuran dan pengejaran hingga ke Kabupaten Toraja Utara.

“Dari hasil olah TKP dan bukti rekaman CCTV, anggota berhasil mendapatkan ciri-ciri dan identitas pelaku. Mereka kemudian diketahui tengah berada disalah satu Wisma Kanaan Buntang di Jalan poros Rantepao, Toraja Utara,” jelas Kompol Dharma.

Berdasarkan laporan polisi, keempat pelaku beraksi di Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Bone pada 27 Oktober 2022 dan 31 Oktober 2022 lalu.

“TKP awal itu di Kabupaten Bulukumba. Para pelaku memiliki peran masing-masing, 2 (dua) pelaku masuk ke dalam bank untuk mengintai calon korbannya dan 2 (dua) lagi sebagai eksekutor. Saat korbannya hendak naik ke mobil, Dua pelaku kemudian merampas tas berisikan uang Rp. 45 juta dan kabur menggunakan motor MX King warna merah,” ujarnya.

Sementara di Kabupaten Bone, keempat pelaku tidak berhasil mendapatkan uang tunai Rp. 100 juta milik korban yang menjadi incarannya.

“Saat beraksi di Kabupaten Bone, dua pelaku mengikuti dan mengeksekusi korbannya. Akan tetapi korbannya sempat memindahkan dana Rp. 100 juta ke dalam dashboard mobil dan masuk ke Kantor Desa Kading. Berselang 3 menit alarm mobil berbunyi dan kedua pelaku memecahkan kaca mobil namun langsung kabur meninggalkan lokasi,” tambahnya.

Pada saat penangkapan di Wisma Kanaan, para pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba kabur. Kesigapan Personil mengambil tindakan tegas terukur berhasil melumpuhkan keempat pelaku. Para pelaku sempat mendapatkan perawatan di RS Elim Toraja Utara.

“Saat akan diamankan, para pelaku sempat melakukan perlawanan dan hendak kabur. Namun personil mengambil tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkan para pelaku. Setelah itu keempat pelaku dibawa ke RS Elim, Toraja Utara untuk mendapatkan perawatan,” pungkasnya.

Dari hasil interogasi, ditemukan bukti bahwa mereka tiba menggunakan pesawat pada 24 Oktober 2022 dan menginap di Kabupaten Maros. Para pelaku kemudian membeli 2 unit motor sebagai kendaraan operasional.

Dua pelaku berinisial SA dan AP mengaku bahwa mereka berperan mengintai calon korban dan kondisi bank. Sedangkan YC dan AA berperan sebagai eksekutor.

“Hasil interogasi, keempatnya tiba di Makassar 24 Oktober 2022 dan langsung menuju ke Maros, sempat nginap dan membeli 2 kendaraan operasional. SA dan AP mengaku berperan sebagai pengintai calon korban dan kondisi Bank sedangkan YC dan AA sebagai Eksekutor,” tutur Kompol Dharma.

Saat ini, keempat pelaku telah dibawa ke Mapolres Bulukumba bersama barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku yakni berupa 2 unit sepeda motor Merk Honda dan Yamaha, 2 unit HP Nokia, 4 buah ATM, 2 alat cungkil, 1 alat pemecah kaca, 1 unit HP merk Samsung dan 3 HP Android serta uang tunai Rp 850 ribu.

“Saat ini keempat pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Mapolres Bulukumba guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (*)

 

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy