www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Polres Maros Gelar Press Conference Giat Sepanjang Tahun 2022

JEJAKHITAM.COM (MAROS) – Kepolisian Resort Maros menggelar Press Conference giat sepanjang tahun 2022, bertempat di Aula lantai 2 Mapolres Maros, Jalan Ahmad Yani, Sabtu (31/12/2022).

Kegiatan itu dipimpin langsung Wakapolres Maros Kompol Muhammad Ramadhani Kamal, didampingi Kasat Reskrim Iptu Slamet SH.,MH, dan para pejabat Polres Maros.

Dalam keterangannya, Wakapolres Maros Kompol Muhammad Ramadhani Kamal mengungkapkan, sekitar 760 kasus yang ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Maros sepanjang tahun 2022. Dari jumlah kasus itu, sebanyak 560 kasus yang selesai hingga akhir tahun 2022.

Lanjut ia menuturkan, jika dibandingkan tahun 2021 lalu, jumlah laporan kasus yang diterima mengalami peningkatan di tahun 2022.

“Dari data kriminalitas jika kita bandingkan dengan tahun 2021, <span;>terjadi peningkatan signifikan ditahun 2022 ini sebanyak 68 persen. Itu terlihat dari laporan sebanyak 518 kasus dan bisa diselesaikan sebanyak 309 kasus. Sementara untuk tahun 2022 ini laporan yang masuk ada 760 kasus dan kita bisa selesaikan 567 kasus,” ungkapnya.

“Jadi memang kalau kita melihat terjadi peningkatan jumlah kasus tahun ini tapi tingkat penyelesaiannya juga meningkat ditahun 2022 ini sekitar 74,60 persen,” jelasnya.

Sementara untuk kasus penyalahgunaan narkorba, juga mengalami peningkatan tahun ini. Dimana ada sebanyak 63 kasus yang ditangani Sat Res Narkoba Polres Maros.

“Namun penyelesaiannya juga mencapai 100 persen. Jadi semua 63 kasus tahun ini bisa diselesaikan sehingga tidak ada tunggakan ditahun 2022,” pungkasnya.

Jumlah laporan kasus narkoba ditahun 2021 kata dia, ada 43 kasus dan bisa terselesaikan 42 kasus dengan jumlah tersangka 61 orang.

“Sementara ditahun 2022, ada peningkatan menjadi 63 kasus dan tersangka ada 88 orang. Tapi semua sudah selesai hingga minggu kedua Desember,” ujarnya.

Dari barang bukti yang diamankan, untuk tahun 2021 ada Sabu sebanyak 79 gram, tembakau sintetis 19 gram, obat daftar G ada 147 butir.

“Sementara ditahun 2022, barang bukti yang kita dapatkan berupa Sabu sebanyak 62,82 gram, tembakau sintetis 0,95 gram dan juga ada obat daftar G yang terjadi peningkatan dimana kita dapatkan sebanyak 2.611 butir,” tandasnya.

Wakapolres Maros menambahkan, kasus narkoba yang ditangani oleh unit Sat Resnarkoba tidak hanya bertumpu pada laporan masyarakat  tapi juga dari hasil kerja keras tim dalam setiap pengungkapan kasus. (*)

 

 

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy