www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Pria di Bulukumba Diciduk Aparat Usai Isap Sabu

BULUKUMBA – Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis Sabu, Rabu (20/01/2021).

Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali mengatakan, “Penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yang berinisial SK (56), berawal ketika Unit Opsnal Sat Res Narkoba menerima informasi dari warga.” Ucap AKP Hambali.

Diketahui, di Lingkungan Kasimpureng Kelurahan Kasimpureng Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, sering terjadi transaksi jual beli dan pesta Narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, Unit Opsnal yang dipimpin Kanit Opsnal Aipda Masnar Apriadi dengan cepat merespons informasi masyarakat dengan melakukan Lidik dan tepat pada pukul 17.00 Wita.

“Telah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku SK (56),” bebernya.

AKP Hambali juga mengemukakan, dalam penangkapan dan penggeledahan rumah, ditemukan barang bukti satu saset plastik bening diduga sabu, satu saset plastik bening diduga sisa sabu, satu saset plastik bening besar diduga bekas pakai sabu, dua saset plastik bening diduga bekas pakai sabu, dua batang sendok sabu, dua pak saset kosong, satu botol alat isap (bong), satu buah kotak plastik yang dibalut isolasi warna hitam, satu buah alat timbangan sabu, satu unit HP lipat warna putih.

“Pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya adalah miliknya. Ia juga mengakui bahwa beberapa saat sebelum diamankan, tersangka habis menggunakan sabu.”

Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, terduga pelaku bersama barang buktinya dibawa ke kantor ruangan Satresnarkoba Polres Bulukumba, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Ar)