www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Saat Bubarkan Balapan Liar di Luwu Utara, Polsek Masamba Tangkap DPO Kasus Penganiayaan.

LUWU UTARA — Polsek Masamba Polres Luwu Utara melakukan pembubaran Balapan Liar ( Bali ) yang berada di belakang Pasar sentral Masamba Kel. Baliase Kec.Masamba Kab.Luwu Utara, Senin (14/12/20) Pukul 17.30 Wita, sore.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung Kapolsek Masamba, Iptu Budi Amin,S.Sos.

Dimana sebelumnya, Kapolsek Masamba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut sering dijadikan ajang tempat balapan liar ( Bali ).

Dampaknya, masyarakat yang ingin lewat jadi terganggu, sehingga personil Polsek Masamba langsung menuju ke tempat tersebut dan mendapati beberapa anak muda langsung lari (kabur).

Saat pengamanan, beberapa diantaranya tertangkap sehingga diberikan tindakan berendam di genangan air dengan tujuan sebagai efek jera dan tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Selain itu pada saat diberikan tindakan ternyata ada DPO polres lutra (Unit PPA) dalam kasus penganiayaan yang melarikan diri dari mapolres lutra yang bernama Sdr. Gilang (16) alamat Jln lamaranginan kel bone tua Kec. Masamba kab lutra.

“Olehnya itu personil polsek masamba langsung mengamankan dan menyerahkan sdr Gilang ke polres lutra”, tutup Budi.