www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Sat Narkoba Polres Bulukumba Ringkus 4 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

JEJAKHITAM.COM (BULUKUMBA) – Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bulukumba, berhasil meringkus 4 (empat) orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Sabtu (07/10/2023) subuh kemarin.

Keempatnya ditangkap di 2 (dua) titik lokasi berbeda. Adapun identitas dari para terduga pelaku yakni Olleng, Jufri, Cungkring, dan lelaki berinisial RM.

Berdasarkan informasi masyarakat, Desa Padalloang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, kerap dijadikan tempat untuk transaksi narkoba.

Polisi pun segera bergerak cepat menuju ke wilayah tersebut dan menggeledah rumah milik dari salah satu terduga pelaku yaitu Olleng, yang berada di Dusun Latamba, Desa Padalloang.

Dirumah tersebut, polisi berhasil menemukan 2 (dua) klip plastik bening yang diduga berisi narkoba jenis sabu, timbangan digital yang diduga digunakan pelaku menjual sabu, dua alat hisap sabu, sendok takar, sumbu pembakaran, dan pirex.

Saat penggeledahan, terduga pelaku Olleng sedang tidak berada di rumah, namun berada di rumah Jufri di Dusun Latamba, Desa Padalloang.

Polisi kemudian bergegas menuju ke rumah terduga pelaku Jufri dan berhasil menangkap Olleng bersama Jufri dan juga Cungkring. Dari rumah tersebut, Polisi kembali menemukan 8 (delapan) sachet yang diduga sabu.

Saat di konfirmasi via selulernya, Kapolres Bulukumba AKBP Supriyanto membenarkan penangkapan itu.

“Benar, telah diamankan sebanyak 4 (empat) orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ucap AKBP Supriyanto, Minggu (08/10/2023) malam.

Dirinya pun menjelaskan, bahwa saat di interogasi, para terduga pelaku mengakui perbuatannya.

“Dari pengakuannya, terduga pelaku Olleng merupakan seorang pengedar, sedangkan Jufri dan Cungkring adalah kurir,” jelasnya.

Lanjut perwira polisi berangkat 2 (dua) melati di pundaknya itu menerangkan, bahwa lelaki Olleng mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari RM. Polisi kemudian mengejar dan menangkap RM di rumahnya di Kelurahan Caile, kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Kapolres Bulukumba itu pun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan pernah mencoba untuk mendekati narkoba apalagi menjadi pengguna atau pengedar.

“Masyarakat yang mengetahui adanya transaksi narkoba, jangan takut untuk melapor. Segera laporkan, kami pasti akan tindak tegas,” tegasnya.

Saat ini, keempat terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

 

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy