www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Sindikat Upal UIN Alauddin Makassar Terbongkar, Yudhiawan : 14 Tahun Beroperasi 

JEJAKHITAM.COM (GOWA) – Jajaran Polres Gowa berhasil mengungkap pabrik dan sindikat uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar beberapa waktu lalu.

Pengungkapan pabrik uang palsu tersebut di jelaskan dalam konferensi pers di Mapolres Gowa yang dipimpin langsung Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan.

Menurutnya, operasi percetakan dan peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar tersebut ternyata dimulai sejak 2010. Perkara ini terkuak usai polisi menangkap total 17 pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2024.

“Timeline pembuatan dan peredaran uang palsu ini dimulai dari Juni 2010, udah lama ini. Kemudian lanjut 2011 sampai dengan 2012,” kata Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan saat konferensi pers di Mapolres Gowa pada Kamis (19/12/2024) kemarin.

Yudhiawan menjelaskan, rencana produksi uang palsu itu sempat terhenti. Para pelaku sibuk mempersiapkan perencanaannya dengan matang hingga kembali memulai pada 2022.

“Kemudian Juli 2022 merencanakan lagi pembuatan dan mempelajari lagi. Jadi kalau dilihat dari sekarang, perencanaan pembuatan ini dimulai dari 2022. Kalau 2010 ini masih tahap pengenalan,” ungkapnya.

Setelah perencanaan dianggap matang, para pelaku mulai mempersiapkan perlengkapan yang dibutuhkan untuk mencetak uang palsu. Produksi uang palsu dimulai Mei 2024.

“Oktober 2022 sudah mulai membeli alat cetak dan pemesanan kertas, kemudian 2024 kemarin bulan Mei sudah mulai produksi,” beber Yudhiawan.

Tidak tanggung-tanggung, mesin percetakan uang palsu didatangkan dari China. Kertas dan tinta yang menjadi bahan baku uang palsu juga diimpor dari negeri berjuluk Tirai Bambu tersebut.

“Untuk mesin cetaknya dibelinya di Surabaya, tapi barang dari China, nilainya Rp 600 juta harganya,” ungkapnya lagi.

Pada Juni 2024, para pelaku yang terlibat mulai aktif bertemu dan berkomunikasi. Rencana peredaran uang palsu dibahas para pelaku yang tergabung dalam grup WhatsApp (WA).

“Juga ada saling bekerja sama di antara mereka juga bagaimana nanti proses pembuatan dan diviralkan melalui grup WA. Jadi ditawar-tawarkan di grup,” tuturnya.

Menurut Yudhiawan, ada dua tempat kejadian perkara (TKP) sindikat uang palsu ini. Salah satunya berada di salah satu rumah pelaku di Kota Makassar, dan kedua di gedung perpustakaan UIN Alauddin di Kabupaten Gowa.

“Kalau kita lihat dari TKP, TKP buat cetak upal, jadi di rumah saudara (inisial) ASS, Jalan Sunu 3 Blok N 5 Kota Makassar. Kemudian ada juga di Jalan Yasin Limpo Nomor 36 Sungguminasa,” bebernya.

Yudhiawan tidak merinci sosok ASS yang rumahnya juga dijadikan tempat memproduksi uang palsu. ASS yang status hukumnya belum dijelaskan, diduga bekerja sama dengan Andi Ibrahim dengan sosok misterius lainnya berinisial S.

“Peran sentralnya ada di saudara AI, kemudian juga saudara S, kemudian ada juga saudara ASS. Saya sengaja tidak sebutkan (nama lengkap) karena belum memenuhi kekuatan hukum tetap, ini harus singkatan,” sebut Yudhiawan.

Hal yang sama diungkapkan oleh Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak. Menurutnya, kasus pabrik uang palsu itu mencuat mulanya saat Personel Polsek Pallangga mendapat informasi dari warga. Setelah dikembangkan, Satuan Reskrim Polres Gowa membentuk tim gabungan untuk menelusuri informasi tersebut.

Alhasil, tim bentukan Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak mendapati salah satu tersangka Kepala staf di Kampus UIN Alauddin Makassar bertransaksi menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu.

“Uang palsu pecahan Rp100 ribu diedarkan di Makassar dan Gowa, AI memperoleh uang palsu tersebut dari salah satu terduga pelaku inisial MS, yang mencetak uang palsu di rumahnya di Jalan Sunu, Makassar,” kata perwira berpangkat dua bunga melati di pundaknya itu.

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar itu menerangkan, bahwa sebanyak 17 tersangka berhasil diamankan dalam kasus itu, masing-masing berinisial AI, MN, KM, IF, MS, JBP,  ST, SM, AK, IL, SM, MS, ST, SW, MM, AA, RM yang turut serta dalam peredaran uang palsu.

Lanjut Reonald menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim bentukannya tersebut melakukan penggeledahan di rumah MS di Makassar dan dilokasi lainnya yang terkait dengan pembuatan uang palsu tersebut.

“Serangkaian penggeledahan termaksud di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar dan rumah AI, ternyata tersangka MS mendapatkan bahan baku pembuatan uang palsu melalui importir dan media online,” jelasnya.

Dari 17 tersangka yang ditangkap Polres Gowa, ada dua pegawai UIN, Keduanya Kepala Perpustakaan Dr Andi Ibrahim dan pegawai honorer MB (40).

Andi Ibrahim merupakan seorang dosen dari Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Kepala UPT Perpustakaan Pusat UIN Alauddin Makassar.

Dua tersangka lainnya merupakan oknum ASN yang bertugas di Pemprov Sulawesi Barat dan dua tersangka lagi merupakan pegawai Bank plat merah di Makassar.

Saat ini, para pelaku telah diamankan di Mako Polres Gowa dan di sangkakan Pasal 36 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3) dan Pasal 37 Ayat (1) dan (2) Undang – undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman Pidana Penjara Paling lama seumur hidup.

Eks Kapolda Sulteng itu berkomitmen untuk memberantas tindak pidana pembuatan dan pemalsuan demi menjaga kestabilan ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan. (*)

(Budhy/Tim)