www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Bantuan Hibah Untuk Polres Enrekang, Risman : Ini Berpotensi Konflik Kepentingan

JEJAKHITAM.COM (ENREKANG) – Peran Aparat Penegak Hukum (APH) sangat diharapkan dalam hal pengawasan dan penindakan proses pelaksaan penggunaan anggaran oleh pemerintah dan pihak ketiga (Kontraktor), agar dalam pelaksanaannya bisa efektif serta jauh dari unsur korupsi.

Seperti baru-baru ini yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Enrekang, yang merilis 3 (tiga) kasus dugaan tindak pidana korupsi. Mereka mendapat apresiasi dari masyarakat khususnya para pegiat anti korupsi di Kabupaten Enrekang. Meskipun satu diantara 3 (tiga) kasus itu ada yang telah di SP3 kan, yakni kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD.

Hal itu berbeda dengan Polres Enrekang yang sejak tahun 2019 hingga saat ini tak kunjung mengungkap satupun kasus korupsi.

Padahal diketahui bersama, bahwa di lapangan ada banyak proyek pembangunan fisik yang tidak sesuai spesifikasinya dan rentan terjadi perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaannya.

Adapun proyek yang di maksud diantaranya proyek pembangunan irigasi temban tahun 2017, proyek revitalisasi anjungan Sungai Mata Allo tahun 2020, proyek pembangunan gedung fasilitas permandian Lewaja tahun 2018, proyek irigasi Garutu tahun 2019, dugaan korupsi dana hibah Baznas 2020, sejumlah kasus di Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang, dan masih banyak lagi kegiatan yang sarat terjadi dugaan tindak pidana korupsi didalamnya, namun hal itu luput dari jangkauan penyidik Polres Enrekang.

Namun entah kenapa Polres Enrekang justru mendapat bantuan anggaran dalam bentuk Hibah dari Pemerintah Kabupaten yang nilainya sangat fantastis, yakni sebesar Rp. 2.9 Miliar.

Menjadi aneh, mengingat Polres punya anggaran tersendiri dari Mabes Polri, tetapi ini malah diberi bantuan hibah oleh Pemerintah Kabupaten Enrekang. Padahal Pemerintah Kabupaten Enrekang sendiri sangat kesulitan anggaran, terbukti dengan sejumlah tunggakan gaji tenaga honorer di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan yang berbulan-bulan tidak terbayarkan dan utang kepada pihak Ketiga yang juga belum terbayarkan.

Selain itu, pemberian bantuan anggaran dalam bentuk hibah ini juga sangat berpotensi akan memunculkan Konflik Kepentingan (Conflict Of Interest), terlebih di lapangan ada banyak sekali persoalan yang secara kasat mata sangat berpotensi terjadi penyalahgunaan anggaran namun luput dari pengawasan.

Hal ini tentu akan memunculkan persepsi buruk dimata masyarakat, sebab salah tugas utama Kepolisian adalah selain sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, juga sebagai pihak yang menangani persoalan korupsi.

Dimasa sulit seperti sekarang ini, selain kita menghadapi kesulitan masalah ekonomi dan kesehatan, kita juga sulit untuk mengawasi kinerja pemerintah yang rentan terhadap penyelewengan anggaran karena sulitnya kita mengakses informasi secara pasti.

Disisi lain, pemanfaatan anggaran secara baik dan jauh dari Unsur KKN sangat dibutuhkan dalam rangka peningkatan pembangunan Infrastuktur dalam menunjang peningkatan perekonomian masyarakat.

OPINI : Risman, Ketua Forum Advokasi Rakyat (FAKAR SULSEL). (Budhy)