www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Gaji Bupati dan Wabup Bersama Legislator di Takalar Terancam Dipangkas Gegara APBD

TAKALAR — Gaji Bupati Takalar, dan gaji Wakil Bupati Takalar serta gaji Anggota DPRD Takalar pada tahun anggaran 2021, terancam dipotong bila DPRD Takalar terlambat membahas dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Takalar Tahun 2021.

“Kita terancam dipinalti dan yang rugi adalah masyarakat Takalar. Dana Alokasi Umum atau DAU dari pusat akan dipotong sebesar 30 persen. Itu kalau kita terlambat ketuk palu Perda APBD Takalar Tahun 2021,” ungkap Anggota DPRD Takalar dari Partai Bulan Bintang, Johan Daeng Nojeng di Takalar, Selasa 22 Desember 2020.

Karena ancaman dan kerugian yang bakal diterima itulah, katanya, maka Fraksi-fraksi di DPRD Takalar menyurat kepada Ketua DPRD Takalar, pada 21 Desember 2020, agar pembahasan RAPBD Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2021, dapat dilanjutkan secara maraton dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) paling lambat Kamis, 24 Desember 2020.

“Kepentingan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan warga masyarakat Kabupaten Takalar harus ditempatkan di atas segalanya,” tandas Johan.

Fraksi-fraksi yang menandatangani surat kepada Ketua DPRD Takalar, yaitu Fraksi Partai Golkar (ditandatangani Ketua Fraksi Muchtar Maluddin, Sekretaris Pahlawang Maulana), Fraksi Partai Gerindra (Ketua Indar Jaya, Sekretaris Ahmad Sija), Fraksi Partai Nasdem (Ketua Hj Darmawati, Sekretaris Fadel Ahmad), Fraksi PAN Bakri Sewang, Sekretaris Nurazysyamz Rani), Fraksi Bintang Kebangkitan Persatuan (Sekretaris Johan Nojeng).

Dalam salinan surat pada Selasa 22 Desember 2020 sore, Ketua Fraksi Bintang Kebangkitan Persatuan, Abdul Haris Nassae, Ketua Fraksi PKS Hairil Anwar, dan Sekretaris Fraksi PKS Ahmad Jais, tidak membubuhkan tandatangan.

“Kita mendesak pimpinan DPRD Takalar segera membahas RAPBD Tahun 2021, karena waktunya tinggal dua hari kesempatan untuk segera dikirim ke Gubernur Sulsel untuk dievaluasi. Setelah dievaluasi di sana, dikembalikan lagi untuk penyelerasan,” papar Johan. (Arman)