Dugaan Monopoli Proyek, AMC Geruduk PT. PLN Wilayah Sulselrabar dan PLN Sektor Tello
JEJAKHTAM.COM (MAKASSAR) – Puluhan aktivis menggunakan pakaian alat pelindung diri (APD) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Celebes (AMC), menggelar aksi unjukrasa terkait adanya dugaan monopoli proyek di lingkup PT. PLN Persero wilayah Sulselrabar, pada Kamis (09/09/2021) siang.
Aksi tersebut digelar di 2 (dua) tempat, yakni di depan Kantor PT. PLN Persero Wilayah Sulselrabar, Jalan Letjend. Hertasning dan di depan PLN Sektor Tello, Jalan Urip Sumohardjo KM 5, Kota Makassar. Selain berorasi secara bergantian, massa aksi juga membentangkan spanduk tuntutan.
Danditya, yang bertindak selaku kordinator aksi, dalam orasinya menduga, ada sejumlah proyek pekerjaan di Sulawesi Selatan yang tidak sesuai aturan main. Diantaranya proyek pekerjaan operator UPDK Tello PLTD Barru, pekerjaan cleaning service di UPDK Tello PLTD Barru, pekerjaan operator di UPDK Bakaru, dan pekerjaan operator pembangkit di UPDK Kendari, yang dimana kontraktor proyek tersebut adalah anak perusahaan dari PT. PLN Persero itu sendiri yakni PT PCN (Paguntaka Cahaya Nusantara).
Saat ditemui di sela-sela aksi, Danditya mengatakan bahwa, aksi ini merupakan hasil temuan dan investigasi dari teman-teman AMC di lapangan.
“Dugaan adanya indikasi monopoli proyek oleh PT. PLN Persero itu berdasarkan hasil temuan dan investigasi teman-teman saat di lapangan. Indikasi itu diperkuat dengan adanya temuan bahwa sejumlah proyek di Sulsel dikerjakan oleh PT. PCN (Paguntaka Cahaya Nusantara) yang merupakan anak perusahaan dari PT. PLN Persero itu sendiri,” ucap Danditya kepada JejakHitam.Com.
Dirinya menambahkan, bahwa apa yang dilakukan oleh PT. PLN Persero terkait dengan adanya dugaan ini, tentunya telah melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“PT. PLN Persero diduga telah melanggar aturan yang telah di tetapkan, seperti yang tercantum dalam Peraturan Presiden nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa,” jelas Danditya.
Dalam aksinya, Aliansi Mahasiswa Celebes(AMC) menuntut agar PT. PLN Persero bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas transparansi, akuntabel, selektif, dan equality, dalam menjalankan tugasnya agar kejadian dugaan monopoli proyek seperti ini tidak terulang kembali.
“Kami meminta agar PT. PLN Persero Wilayah Sulselrabar melakukan klarifikasi secara terbuka terkait adanya dugaan kasus monopoli proyek ini. Kami juga mengingatkan agar PT. PLN Persero untuk tidak bermain-main dengan masalah ini, karena kami akan membuat aduan resmi kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir,” tegas Danditya.
Hingga berita ini diturunkan, tampak di lokasi aksi petugas keamanan dari aparat Kepolisian dan security PT. PLN Persero, berjaga-jaga demi mengamankan aksi unjukrasa. Jelang sore, massa aksi membubarkan diri dengan aman dan tertib. (Budhy)