Dana Nasabah Raib Hingga Miliaran, P-SMP Sulsel Kecam Bank BNI Makassar
JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Penggelapan dana nasabah yang terjadi di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Makassar, kembali terjadi. Kali ini, dugaan penggelapan dana nasabah tersebut terjadi di beberapa kantor cabang, seperti di Bank BNI Cabang Mattoanging, Cabang Pettarani, dan cabang Sam Ratulangi Makassar.
Salah satu nasabah Bank BNI yang dana simpanannya sebesar Rp. 45 Miliar, yang diduga raib tanpa kejelasan adalah milik pengusaha asal Sulawesi Selatan, Andi Idris Manggabarani. Dugaan hilangnya dana tersebut terjadi pada bulan Februari 2021 lalu.
Kuasa hukum Andi Idris Manggabarani, Syamsul Kamar, kepada awak media mengatakan bahwa, dugaan kasus penggelapan dana ini baru diungkap sekarang setelah manajemen Bank BNI Makassar tidak sanggup mengembalikan dana nasabah dan tidak ditemukannya solusi atau penyelesaian dalam mediasi yang dilakukan bersama pihak BNI Makassar.
“Sebelum dilaporkan dan ditangani oleh pihak Kepolisian, klien kami telah meminta penjelasan dan konfirmasi ke pihak manajemen Bank BNI Makassar terkait hilangnya dana tersebut. Tetapi pihak Bank BNI Wilayah 07 Makassar tidak bisa menjelaskan,” ucap Syamsul Kamar, Senin (06/09/2021) kemarin.
Terpisah, Ketua Pemuda Solidaritas Merah Putih Sulawesi Selatan (P-SMP Sulsel) Sawaluddin Arief, yang juga salah satu orang dekat IMB, saat di konfirmasi mengatakan bahwa, pihak Bank BNI terkesan lamban dalam menyelesaikan persoalan kasus dugaan penggelapan dana milik nasabahnya.
“Kasus dugaan penggelapan dana nasabah di Bank BNI Makassar bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, kejadian serupa juga dialami oleh nasabah Bank BNI lainnya yaitu Hendrik dan Heng Pao Tek yang menggungat Bank BNI di Pengadilan Negeri Kota Makassar dengan dugaan penggelapan dana dengan kerugian sebesar Rp. 20,1 Miliar, serta Rocky dan Annawaty dengan kerugian kurang lebih sebesar Rp. 50 Miliar,” ungkap Sawal, saat di konfirmasi via selulernya, Rabu (08/09/2021).
“Seharusnya sebagai lembaga perbankan terpercaya milik pemerintah, Bank BNI harusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Namun kenapa dengan adanya kasus ini, pihak Bank BNI Makassar belum ada respon, bahkan terkesan lamban dan menutup-nutupi kesalahan pihak manajemennya,” pungkasnya.
Sawal menambahkan, apabila pihak Bank BNI Wilayah 07 tidak segera menyelesaikan apa yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya atas dugaan kejahatan perbankan yang merugikan masyarakat banyak, jangan salahkan jika masyarakat Makassar melakukan tindakan yang menurut mereka itu benar.
“Apabila Pihak Bank BNI Wilayah 07 Makassar tidak segera menyelesaikan persoalan penggelapan nasabahnya, jangan salahkan masyakarat jika melakukan tindakan dengan melakukan blokade layanan dan menyita fasilitas milik bank BNI dalam waktu dekat. Ini kejahatan perbankan dan tidak bisa ditolelir lagi,” kecam Sawal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Bank BNI wilayah 07 Makassar belum bisa di konfirmasi terkait hal ini. (Budhy)