www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

FPR Sulsel Kecam Rencana Pemkab Bulukumba Gusur Rumah Warga Pantai Merpati

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR), menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi selatan, pada Kamis (13/01/2022), sekitar pukul 13.45 Wita.

Adapun organisasi yang tergabung didalamnya adalah AGRA Sulsel, FMN Makassar, Pembaru Sulsel, Seruni Sulsel, Garis, Perkara Makassar, BEM FEB UNM dan Walhi Sulsel.

Aksi tersebut digelar sebagai respon akan rencana Pemerintah Daerah untuk melakukan penggusuran terhadap puluhan rumah warga yang berada di kawasan Pantai Merpati, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Koordinator aksi FPR Sulsel Al Iqbal, dalam orasinya menyampaikan bahwa, rencana penggusuran ini tidak dibarengi dengan persiapan relokasi yang matang, sehingga apabila tetap dilaksanakan maka akan mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak.

“Rencana penggusuran ini tidak dibarengi dengan relokasi terhadap warga penghuni pantai merpati yang rumahnya nantinya akan mereka gusur, sehingga apabila tetap dilaksanakan maka artinya Pemerintah Daerah telah mengabaikan kewajibannya untuk memenuhi hak rakyat untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak,” ucap Iqbal.

Oleh karena itu, pihaknya meminta sikap tegas pihak DPRD Provinsi, terkait rencana penggusuran yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba terhadap puluhan rumah warga yang berada di kawasan Pantai Merpati, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Menanggapai tuntutan pengunjukrasa, Andi Mukhtar Mapatoba, selaku anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Dapil 5 (Bulukumba-Sinjai) yang menemui massa aksi menyampaikan bahwa, pihaknya akan bersama-sama memperjuangkan hak masyarakat, termasuk yang saat ini dialami oleh warga pantai Merpati.

“Kita akan perjuangkan sama-sama, membela kepentingan rakyat. Nanti setelah ini saya akan telepon langsung Pak Bupati atau Wakil Bupati, untuk menanyakan sikapnya, bagaimana menyikapi persoalan ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa dalam waktu dekat ini, dirinya akan langsung menemui Bupati Bulukumba, untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Malam Sabtu saya akan ke Sinjai, paginya ke Bulukumba untuk menyampaikan langsung hal ini ke Pak Bupati dan Wakil Bupati, agar bagaimana hal ini tidak mengorbankan hak-hak rakyat disana,” tambahnya.

Sebelum dialog berakhir, Andi Muktar menyampaikan ketidak sepakatannya tentang upaya penggusuran tersebut ketika kejelasan relokasi masyarakat pesisir pantai merpati tidak ada.

“Salah memang itu kalau disuruh pindah baru tidak jelas mau dipindahkan kemana. Masyarakat disana cuma itu tempat tinggalnya. Seharusnya di perjelas dulu mereka akan di pindahkan kemana, bukan disuruh pindah saja,” jelasnya.

Informasi mengenai rencana penggusuran itu didapatkan oleh warga melalui surat perintah pengosongan yang diterbitkan oleh Camat Ujungbulu kepada warga pantai Merpati, terhitung sejak 04 Januari 2022 hingga 15 Januari 2022.

Namun warga bersikukuh untuk bertahan sebab tidak adanya kepastian akan dipindahkan kemana apabila hal ini dipaksakan.

Terpisah, FPR bersama warga pantai Merpati juga menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Bupati Bulukumba untuk menyampaikan penolakan atas rencana penggusuran oleh Pemda tersebut.

Namun informasi yang disampaikan oleh humas FPR Bulukumba Ahmad Yahya, pihak Pemda Bulukumba tidak dapat memberikan jaminan mengenai permintaan relokasi. Pemerintah hanya dapat memfasilitasi kendaraan untuk mengangkut barang-barang warga yang akan tergusur nantinya.

Selain itu, PLN Bulukumba kabarnya juga sudah mulai melakukan pemutusan aliran listrik kerumah warga tanpa ada komunikasi terlebih dahulu dengan para pemilik rumah. Namun Pihak PLN berdalih, jika mereka telah mendapat instruksi langsung dari pihak Camat Ujung Bulu.

Hingga berita ini diturunkan, FPR Sulsel berharap, Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba untuk lebih mengedepankan sisi kemanusiaan dan mempertimbangkan kembali rencana penggusuran rumah warga sebelum ada solusi konkrit dari masalah itu. (Budhy)