www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Tuntut Pemilu Raya, Aliansi Eks RT/RW Kembali Seruduk Kantor DPRD Makassar

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi RT/RW Bersatu, kembali menggelar aksi unjukrasa di Kantor DPRD Kota Makassar, Jalan AP. Pettarani, Kecamatan Rappocini, Senin (14/11/2022) siang.

Ratusan eks RT/RW itu mengepung dan menduduki gedung kantor DPRD Kota Makassar dengan tuntutan agar Pemilu Raya segera dilaksanakan.

Tampak, pengunjukrasa memasang spanduk tuntutan dan mendirikan tenda kemah disalah satu bagian gedung kantor DPRD Kota Makassar, dengan membawa peralatan dan perlengkapan memasak. Rencananya, massa aksi akan menduduki tempat tersebut hingga tuntutannya terpenuhi.
 
Saat ditemui di lokasi aksi, Ketua Aliansi eks RT/RW Bersatu Kahiril Yen mengatakan, bahwa mereka kembali menggelar aksi besar-besaran itu sebagai bentuk desakan agar pelaksanaan Pemilu Raya Ketua RT/RW segera digelar.

“Kami tidak akan meninggalkan tempat ini sebelum ada kejelasan dari Ketua DPRD dan Walikota Makassar. Kami tidak butuh lagi di mediasi dengan bawahannya,” ucapnya tegas.

Kahiril Yen menambahkan, bahwa mulai hari ini dirinya bersama ratusan eks Ketua RT/RW berencana akan menginap di kantor DPRD Kota Makassar.

“Kami sudah siapkan semua kelengkapannya, mulai dari tenda, perlengkapan memasak dan lain sebagainya. Kami akan menginap di kantor ini sampai ada kejelasan bahwa tuntutan kami dipenuhi,” jelas Yen sapaan akrabnya.

Sebelumnya diberitakan, Aliansi Eks RT/RW Bersatu telah melakukan aksi unjukrasa didepan kantor Balaikota pada tanggal 2 Oktober 2022 lalu. Namun hingga saat ini, belum ada itikad baik dari Pemerintah dalam hal ini Walikota Makassar untuk segera menggelar Pemilu Raya. Oleh karena itu pihaknya kembali menggelar aksi susulan.

“Insya Allah kurang lebih sebanyak 300 orang akan menyatu dan menginap bersama di gedung kantor DPRD Kota Makassar mulai hari ini, hingga ada kejelasan pelaksanaan Pemilu Raya akan digelar,” tutup Yen. (*)

 

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy