Terduga Teroris Masih Jalani Pemeriksaan di Polda Sulsel
MAKASSAR — Sebanyak 18 terduga teroris yang ditangkap beberapa waktu lalu masih menjalani pemeriksaan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.
Informasinya, kepolisian masih melakukan pemeriksaan, meski belum satupun dari mereka ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E. Zulpan, yang mengatakan (11/1/2021), hingga saat ini belasan terduga teroris tersebut terus diperiksa dan akan ada penetapan tersangka dalam sepakan ke depan.
Dirinya menyebut jika penetapan tersangka kurun waktu tujuh hari itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Penyidik kata Zulpan saat ini masih mencari keterlibatan terduga teroris sesuai barang bukti yang ada.
Zulpan menjelaskan jika dalam pemeriksaan kepada para terduga teroris belum ada bukti yang memberatkan. Maka semua akan dikembalikan ke rumah masing-masing.
Mereka saat ini diperiksa lantaran tertangkap atau berada di tempat kejadian perkara saat tim Densus 88 melakukan penangkapan.
Sebelumnya sejumlah media memberitakan jika 20 orang yang diduga masuk dalam jaringan teroris di Kota Makassar ditangkap pihak kepolisian. Penangkapan itu dilakukan di beberapa lokasi, salah satunya di Perumahan Villa Mutiara, Rabu, 6 Januari 2021.
Dua dari puluhan yang ditangkap tewas ditembak lantaran mencoba melakukan perlawanan. Jaringan yang terpusat di Villa Mutiara Makassar itu merupakan jaringan JAD.
Bersama dengan ratusan lainnya melakukan baiat terhadap khilafah atau ISIS pada tahun 2015 di Ponpes Ar Ridho pimpinan Ustadz Basri yang meninggal di nusa kambangan. (*MC)