www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Soroti Kinerja Polres Luwu, SAPMA PP Kota Makassar Demo di Mapolda Sulsel

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Puluhan massa aksi dari Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kota Makassar, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulawesi Selatan, terkait kinerja Polres Luwu dalam mengatasi operasi tambang ilegal, Selasa (04/05/2021).

Aswan, jendral lapangan (jendlap) aksi mengatakan, pada tahun 2019 lalu, tambang yang ada di Kecamatan Bupon Kabupaten Luwu itu telah dipasangi garis pembatas (police line) karena tambang tersebut tidak memiliki izin operasional. Namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari Polres Luwu terkait kasus tersebut, bahkan diduga tambang ilegal itu telah kembali beroperasi.

“Kami minta kepada pihak Polda Sulsel untuk segera menindak lanjuti tambang ilegal yang ada di Kabupaten luwu serta memberi sanksi kepada oknum-oknum aparat Polsek Bupon dan Polres Luwu yang diduga telah melakukan pembiaran terhadap beroperasinya tambang ilegal tersebut.” Ucap Aswan kepada JejakHitam.Com.

Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kota Makassar Husnul Mubarak, S.kep., M.kep., saat menyampaikan orasi ilmiahnya mengatakan, “Di Kabupaten Luwu masih banyak tambang ilegal yang beroperasi. Namun Polres Luwu terkesan melakukan pembiaran atas beroperasinya tambang ilegal itu. Itulah yang menjadi dasar kami datang untuk bertemu dan menyampaikan langsung ke pimpinan tertinggi Polda Sulsel sekaligus memasukkan laporan.” Ujar Husnul.

“Kami adalah mitra Kepolisian, dan kami orang-orang yang sangat mencintai, menghargai, dan menghormati seragam tersebut. Akan tetapi, jikalau ada oknum yang mencoba mencoreng kebesaran seragam itu, jangan salahkan jika kami melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi.” Tambahnya.

Saat aksi berlangsung, perwakilan dari Polda Sulsel mengajak dan bersedia menerima perwakilan pengunjuk rasa untuk audiens.

Adapun tuntutan para pengunjuk rasa di antaranya adalah :
1. Meminta pihak Polda Sulsel untuk mengusut tuntas kasus tambang ilegal milik Yusri Sinaji di Kecamatan Bupon Kabupaten Luwu.

2. Tutup tambang ilegal yang masih beroperasi di Kabupaten Luwu, dan meminta pihak Polda Sulsel menindak oknum Kepolisian Polsek Bupon dan Polres Luwu yang terkesan melakukan pembiaran terhadap beroperasinya kembali tambang ilegal tersebut.

“Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepolisian, khususnya pihak Dirkrimsus Polda Sulsel, karena telah bersedia menerima dan mengakomodir tuntutan kami. Semoga kasus ini bisa segera di tuntaskan.” Pungkas Aswan.

Setelah aspirasinya diterima, pengunjuk rasa meninggalkan lokasi aksi dengan aman dan tertib. (Budhy)