Tim Jatanras Ringkus Pelaku Jambret HP Milik Dokter Wanita di Makassar
JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan 2 (dua) orang pria terduga pelaku perampasan handphone milik dari seorang dokter wanita berinisial AP.
Keduanya diamankan di Jalan Barukang Lorong 1, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, pada Jum’at (20/12/2024) lalu.
Dalam keterangannya, Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Hamka membenarkan penangkapan itu.
“Iya benar, kedua pelaku telah kami amankan, masing-masing bernama Syahril (26) dan Arif (26),” katanya kepada media ini, Minggu (22/12/2024) kemarin.
Kepada JejakHitam.Com AKP Hamka menjelaskan, bahwa awalnya kedua pelaku membuntuti dokter wanita tersebut dari arah belakang. Setelah memastikan bahwa handphone milik korban disimpan di laci motor, barulah kedua pelaku melancarkan aksinya.
“Peristiwa itu terjadi pada Selasa (17/12) lalu. Saat itu korban AP melintas di Jalan Barawaja dengan mengendarai sepeda motor miliknya. Dijalan, korban dipepet oleh kedua pelaku yang juga mengendarai sepeda motor. Keduanya lantas merampas handphone milik AP yang tersimpan di laci motor lalu kabur meninggalkan TKP, sedangkan korban terjatuh ke aspal usai di jambret,” jelas Hamka.
“Saat beraksi, Syahril sebagai joki sedangkan Arif eksekutor atau yang bertugas merampas handphone korban,” sambungnya.
Usai di jambret, korban AP segera melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Mapolrestabes Makassar. Tim Jatanras yang menerima laporan itu langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus kedua pelaku.
Saat ini, kedua terduga pelaku diamankan di sel tahanan Mapolrestabes Makassar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)
(Budhy/Tim)