www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Wacana Polri Dibawah Kementerian, AMARA Sulsel : Potensi Menimbulkan Konflik Tata Kelola Negara 

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Ketua Umum Aliansi Pemuda dan Mahasiswa untuk Rakyat Sulawesi Selatan (AMARA SULSEL) Muhammad Budhi Mulyawan, mendukung Polri untuk tetap berada dibawah komando langsung Presiden.

Pernyataannya itu disampaikan saat di jumpai disalah Cafe di Kota Makassar, Kamis (29/01/2026) pagi.

Menurutnya, posisi Polri yang berada langsung dibawah komando Presiden merupakan amanat hukum dan konstitusi yang tidak boleh ditawar.

Budhi menilai, perubahan struktur akan terjadi apabila Polri dibawah naungan kementerian dan berpotensi menimbulkan masalah serius dalam tata kelola negara.

“Ini bukan sekadar pilihan kelembagaan melainkan keharusan negara. Wajib hukumnya Polri dibawahi langsung oleh Presiden. Jika tidak, maka negara akan runtuh,” kata mantan Ketua PMII Cabang Makassar periode 2010-2012 itu.

Penempatan Polri dibawah kementerian khusus lanjut Budhi menjelaskan, bahwa hal itu berisiko melemahkan sistem ketatanegaraan dan menciptakan konflik kewenangan.

Budhi mengingatkan, kesalahan menata institusi strategis seperti Polri bisa berdampak fatal bagi keberlangsungan negara.

“Jika struktur ini diubah tanpa dasar konstitusional yang kuat, negara bisa runtuh dari dalam dan akan berdampak fatal bagi keberlangsungan negara. Kenapa demikian, karena Polri adalah salah satu pilar utama penegakan hukum, stabilitas keamanan, dan perlindungan masyarakat,” jelasnya.

Budhi menilai, Polri harus tetap independen dari kepentingan birokrasi sektoral agar mampu bekerja secara profesional, objektif, dan efektif dalam menjaga keamanan nasional.

Pernyataan Kapolri yang menolak Polri berada di bawah kementerian merupakan sikap kenegarawanan yang patut diberikan apresiasi.

“Apa yang disampaikan Bapak Kapolri sejalan dengan semangat reformasi dan prinsip negara hukum. Polri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden adalah bentuk kontrol yang jelas, tegas, dan konstitusional,” sebut Budhi yang juga Humas MPW KIWAL Sulsel.

Ia menerangkan, bahwa reformasi telah memisahkan secara tegas kelembagaan TNI dan Polri, sekaligus menegaskan perbedaan tugas, fungsi, dan peran keduanya secara konstitusional.

“Reformasi dengan sangat jelas telah memisahkan secara kelembagaan tugas dan fungsi TNI-Polri, serta peran keduanya secara konstitusional,” tutupnya. (*)

Editor : Budhy JH