CCW Desak Walikota Makassar Copot Kabag Umum Terkait Temuan BPK
JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Lembaga anti korupsi Celebes Corruption Watch (CCW), mendesak Walikota Makassar untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Bagian Umum Pemkot Makassar atas adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan dugaan penyimpangan anggaran makan minum dan jamuan tamu pada tahun 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK 2024, dugaan penyimpangan realisasi belanja makanan dan minuman rapat serta jamuan tamu tak sesuai peruntukan sebesar Rp. Rp10.896.447.650.
Dalam keterangannya, Ketua CCW Masryadi menilai, temuan tersebut mencerminkan lemahnya fungsi kontrol dan pengawasan dari Kabag umum Pemkot Makassar.
“Kami minta Walikota Makassar segera mengevaluasi kinerja Kabag Umum dan mempertimbangkan pencopotannya,” tegas Masryadi, dikutip dari laman Celebesnews.co.id pada, Selasa (30/12/2025).
Temuan BPK itu lanjut Masryadi menjelaskan, bahwa bukan hanya soal potensi kerugian materi, tetapi juga merusak tata kelola keuangan negara yang seharusnya transparan dan akuntabel di bagian umum Pemkot Makassar.
CCW menegaskan, bahwa pihaknya siap melaporkan hasil temuannya itu ke Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Terpisah, Kabag Umum Pemkot Makassar yang berusaha di konfirmasi melalui surat permintaan, sampai saat ini masih tak memberikan tanggapan serta jawaban secara resmi.
Transparansi dan keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga perintah undang-undang. Di tengah semangat reformasi birokrasi dan akuntabilitas publik, diamnya seorang pejabat atas pertanyaan tentang uang rakyat hanya akan mempertebal kecurigaan. (*)
Editor : Budhy
Sumber : Celebesnews.co.id