www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

MPC Kiwal Gowa Geruduk Kantor BPTD Wilayah XIX Sulselbar, “Sarang Mafia Proyek”

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Ratusan massa aksi dari Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Ormas Kiwal Garuda Hitam Kabupaten Gowa, menggelar aksi unjukrasa didepan kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIX Sulselbar, Jalan Letjend. Hertasning No. 11/1, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Senin (09/01/2023) siang.

Massa mengecam adanya dugaan gratifikasi dan persekongkolan jahat dalam tender proyek rencana pembangunan di beberapa paket yang ada di Kabupaten Selayar, diantaranya pembangunan dermaga Pelabuhan Penyebrangan Takabonerate Pulau Kayuadi, Pasilambena Pulau Kayaotoa, dan Pasimarannu Pulau Bonerate.

Sempat terjadi saling dorong antara pengunjukrasa dan pihak Kepolisian yang mengamankan aksi unjukrasa tersebut saat massa melakukan aksi bakar ban.

Dalam orasinya Maslim yang bertindak selaku jendral lapangan aksi meminta, para pejabat yang berwenang agar segera membatalkan proses tahapan penandatanganan kontrak kerja sebelum kasus tersebut terselesaikan.

“Kami meminta kepada pejabat berwenang dalam hal ini Menteri Perhubungan, Kepala Balai, PPK dan Pokja, agar membatalkan proses penandatanganan kontrak sebelum kasus dugaan gratifikasi dan persekongkolan ini terselesaikan,” ujar Maslim dalam orasinya.

Lanjut Maslim menjelaskan, agar Kementerian Perhubungan mengevaluasi kinerja PPK dan Pokja serta mendesak Kepala Balai BPTD Wilayah XIX Sulselbar untuk mundur dari jabatannya.

“Kementerian Perhubungan harus segera turun memeriksa serta mengevaluasi kinerja PPK dan juga Pokja terkait persoalan ini. Kami juga meminta kepada Ka Balai untuk mundur dari jabatannya karena kuat dugaan telah terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi dan persekongkolan dalam tender rencana pembagunan beberapa proyek di Kabupaten Selayar,” jelas Maslim yang juga Sekjen MPC Kiwal Gowa.

Senada dengan itu, Ketua MPC Kiwal Garuda Hitam Kabupaten Gowa Muh. Amin yang ditemui di sela-sela aksinya mengatakan, bahwa banyak kejanggalan dalam proses tender proyek rencana pembangunan yang ada di Kabupaten Selayar.

“Berdasarkan data dan hasil investigasi tim kami di lapangan, kuat dugaan ada permainan dalam proses tender tersebut. Potensi kerugian keuangan negara sangat jelas, makanya kami sikapi,” ungkapnya kepada JejakHitam.Com.

Amin menambahkan, bahwa apabila poin-poin tuntutan dari pihaknya tidak ditindaklanjuti, maka MPC Kiwal Gowa akan kembali turun dengan jumlah massa yang jauh lebih besar.

“Apabila poin-poin tuntutan kami tidak diindahkan, maka yakin dan percaya MPC Kiwal Gowa akan kembali turun dengan jumlah massa yang jauh lebih besar,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media belum berhasil mengkonfirmasi pihak BPTD Wilayah XIX Sulselbar terkait persoalan ini. (*)

 

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy