www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Babak Baru Dugaan Korupsi RS Batua Makassar, Polda Sulsel Tetapkan Tersangka

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Polda Sulawesi Selatan akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara, pada Kamis (29/07/2021) sore.

Penetapan tersangka proyek senilai Rp. 25 Miliar ini, dibenarkan oleh Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli.

Kepada media Kompol Fadli mengatakan, “Iya sudah ada tersangka. Senin baru kita rilis,” terang Kompol Fadli, saat dikonfirmasi via Whats App, Kamis (29/07/2021) malam.

Kepada media, Fadli masih enggan merinci berapa jumlah orang yang kini telah di tersangkakan oleh pihaknya.

“Tunggu Senin ya,” sambungnya.

Saat kru mencoba menggali informasi lebih dalam soal jumlah tersangka yang diduga ada sekitar 13 (tiga belas) orang, Kompol Fadli menepis.

“Info dari mana? Pokoknya tunggu Senin saja yah,” imbuhnya.

Proyek RS Batua Makassar telah diaudit oleh BPK RI sejak Januari 2021 lalu. Sebelumnya, Direktorat Reskrimsus Polda Sulsel menyatakan banyak kejanggalan dalam proyek pembangunan RS Batua Makassar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perhatian terhadap proyek RS Batua Makassar yang mangkrak sejak dua tahun lalu. Berikut ini fakta fakta RS Batua yang membuat KPK turut atensi.

1. RS Batua digulirkan tahun 2018 dengan pagu anggaran Rp. 25 Miliar.

2. Tahun 2019 proyek ini mangkrak setelah pada Desember 2018 anggaran tahap pertama dicairkan.

3. Sejumlah pihak telah diperiksa oleh Polda Sulsel terkait dugaan korupsi dalam proyek tersebut.

4. Penyelidikan hampir setahun lebih di Polda Sulsel belum menunjukkan perkembangan berarti.

5. Desember 2020 KPK meninjau lokasi RS Batua di Jalan Abdullah Dg. Sirua dan menemukan beberapa indikasi ketidaksesuaian konstruksi.

6. Tiga pekan setelah kedatangan KPK, Polda Sulsel meninjau lokasi dan turut menemukan ketimpangan dalam konstruksi bangunan. (Erdin)