Jatanras Polrestabes Makassar Ringkus 10 Remaja Pelaku Pengeroyokan Di Manggala
JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang remaja bernama Syahrul alias callu (18), yang terjadi di pinggir Waduk Tunggu Antang, Kecamatan Manggala Kota Makassar, pada Rabu (28/07/2021) lalu, menemui titik terang.
Pasalnya, sebanyak 10 (sepuluh) terduga pelaku telah berhasil di ringkus oleh tim gabungan dari Unit Jatanras Polrestabes Makassar dan Polsek Manggala.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rakhman dalam keterangan persnya menuturkan, bahwa pihaknya telah berhasil menangkap ke 10 (sepuluh) terduga pelaku tersebut.
“Benar, petugas gabungan dari unit Jatanras Polrestabes Makassar dan Polsek Manggala telah menangkap seluruh pelaku,” ungkap Jamal kepada awak media, Kamis (29/07/2021).
Adapun kesepuluh pelaku pengereyokan itu masing-masing berinisial MF (20), MM (18), A (18), M (16), A (16), NP (19), W (18), AS (19), M (17) dan MZ (16).
“Mereka kami tangkap di sejumlah lokasi berbeda di Kota Makassar, pada Kamis (29/07/2021) dini hari,” ucap mantan Kapolsek Panakkukang teesebut.
Jamal menjelaskan, bahwa para pelaku menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, badik, batu dan balok kayu.
“Korban ini mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam di bagian perutnya, serta hantaman benda tumpul di bagian kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelasnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang remaja bernama Syahrul alias Callu (18) tahun yang juga berprofesi sebagai juru parkir (Jukir) itu, terjadi akibat 2 (dua) dari terduga pelaku merasa tidak terima saat di hadang ketika melintas di lokasi tersebut.
Hingga kini para terduga pelaku beserta barang bukti, telah diamankan di Mapolrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut, dan mendalami motif penganiayaan yang mengakibatkan kematian tersebut. (Arman)