BNN Geledah Rumah Terduga Bandar Narkoba di Bone, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
JEJAKHITAM.COM (BONE) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone, menggeledah sebuah rumah toko (ruko) yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, pada Jum’at (19/01/2024) sore, sekitar pukul 16.05 Wita.
Penggeledahan yang dilakukan selama kurang lebih 2 jam itu, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinsial J yang diduga merupakan bandar besar yang mengendalikan pasar peredaran sabu di Kabupaten Bone.
Terduga pelaku J diamankan bersama barang bukti berupa kemasan plastik yang diduga sabu, alat hisap (bong), serta sebuah koper besar berwarna ungu.
Sontak hal itu mengundang perhatian dan menjadi tontonan warga yang melintas di lokasi tersebut.
Dalam video yang beredar, tampak tim gabungan memegang senjata laras panjang dan seekor anjing pelacak K9 diturunkan dalam penggeledahan tersebut. Bahkan, sebuah mobil dinas dengan nomor polisi DW 1726 A dikelilingi garis polisi.
Turut menyaksikan penggeledahan itu Camat Tanete Riattang Andi Deny Zainal turut menyaksikan penggeledahan di rumah tersebut didampingi Bhabinkamtibmas Briptu Yusran dan Ketua RW 1 Manurunge, Wandy.
Hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan resmi dari pihak BNNP Sulsel begitu pula dengan BNNK Bone. (*)
Laporan : Kaswir/Ferdy
Penulis : Budhy