Danny Pomanto Diperiksa Selama 2 Jam Terkait Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar
JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Mantan Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), pada Selasa (10/06/2025).
Hal itu dilakukannya guna memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi dana cadangan milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar senilai Rp 24 miliar.
Diketahui, mantan Walikota Makassar itu tiba di kantor Kejati Sulsel sekitar pukul 10.00 Wita pagi menggunakan mobil Alphard miliknya serta dikawal 2 (dua) ajudan pribadinya.
Dari pantauan awak media di lokasi, Danny menjalani pemeriksaan mulai pukul 12.30 Wita. Sekitar 20 pertanyaan dilontarkan oleh penyidik kejaksaan kepada dirinya.
“Saya mulai dimintai keterangan sekitar jam 1/2 1 siang, meskipun saya sudah hadir sejak pukul 10 pagi. Ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan,” ucap Danny saat ditemui usai pemeriksaan.
Dirinya menegaskan, bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan terhadap proses hukum sekaligus komitmennya sebagai warga negara yang menjunjung tinggi hukum.
“Dengan begini semua bisa clear. Permintaan keterangan ini sangat penting, sehingga saya sebagai seorang yang taat hukum sangat mendukung agar kasus ini menjadi terang,” sambungnya.
Saat menjabat sebagai Walikota, Danny menyebutkan bahwa dirinya tidak terlibat dalam teknis operasional PDAM Makassar.
Ia mengatakan, ada struktur pengawasan melalui dewan pengawas yang berperan sebagai penghubung antara pihak terkait.
“Saya selalu ada penjembatan, kan ada dewan pengawas. Jadi saya sampaikan bahwa saya tidak tahu soal operasional,” jelasnya.
Menanggapi besarnya nilai dana cadangan yang menjadi sorotan, Danny menyatakan tidak tahu-menahu mengetahui detail teknis penggunaan dana tersebut.
“Soal berapa jumlahnya dan lain-lainnya, teknis itu, saya tidak tahu,” sebutnya.
Danny juga menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada aparat penegak hukum, dan berharap keterangannya dapat membantu melengkapi informasi dalam kasus ini.
“Kan sudah ada yang sebelumnya dimintai keterangan, jadi kehadiran saya ini supaya keterangan bisa lengkap. Kita harus bantu agar ini betul-betul clear,” tuturnya.
Untuk diketahui, pemeriksaan terhadap Danny Pomanto merupakan bagian dari rangkaian penyidikan intensif yang dilakukan Kejati Sulsel sejak awal Juni 2025.
Sebelumnya, sejumlah saksi telah diperiksa termasuk Mantan Direktur Umum PDAM Makassar Indira Mulyasari, yang keluar dari kantor Kejati pada Selasa (10/06) sekitar pukul 12.10 Wita.
Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Kepala Bagian Anggaran Muh Jufri, dan eks Sekretaris Bagian Anggaran Fahyutin.
Terpisah, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi, saat di konfirmasi menyebutkan, bahwa penyidikan berfokus pada potensi keterlibatan sejumlah pihak dalam pengelolaan dana deposito yang diduga bermasalah.
“Proses penyelidikan masih berjalan. Kami mendalami setiap keterkaitan antara pejabat internal PDAM, pihak bank, dan mitra perusahaan dalam proses pengelolaan dana cadangan,” pungkasnya.
Sekedar informasi, Sejak 2 hingga 10 Juni 2025, sudah lebih dari 15 saksi telah dimintai keterangan dari berbagai latar belakang, mulai dari internal PDAM, perbankan, pihak swasta, hingga mantan Direktur Utama PDAM Makassar (BI), mantan Direktur Umum (IM), dan mantan Direktur Pengelolaan Limbah (AA). (*)
(Budhy)