www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Dit Resnarkoba Polda Sulbar Ringkus Terduga Bandar Sabu Asal Polman

JEJAKHITAM.COM (POLMAN SULBAR) – Subdit 2 Direktorat Reserse Narkotika Polda Sulbar berhasil meringkus 1 (satu) orang tersangka inisial FA (22), yang diduga kuat sebagai bandar narkoba jenis sabu.

Tersangka FA diamankan di Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, pada Selasa (17/01/2023) lalu.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar Kombes Pol Christian Rony Putra, saat di hubungi via sambungan telepon, Senin (23/01/2023) siang.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Christian membenarkan adanya penangkapan itu.

“Benar, 1 (satu) orang tersangka telah berhasil kami amankan bersama barang bukti berupa 1 (satu) sachet plastik bening yang diduga sabu,” ucapnya.

Christian menjelaskan, bahwa pengungkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat tentang perilaku menyimpang dari tersangka yang membuat warga curiga. Hal itulah yang mendasari personil Dit Narkoba Polda Sulbar langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Saat di interogasi, pelaku FA mengakui jika barang haram tersebut adalah miliknya yang dibelinya dari lelaki berinisial KC yang saat ini berstatus buron.

“Pelaku FA mengakui kalau barang haram itu memang miliknya yang ia beli dari salah seorang berinisial KC, yang saat ini masih dalam tahap pengejaran anggota,” ungkap Dir Narkoba Polda Sulbar itu.

Saat ini, tersangka bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolda Sulbar. Pelaku terancam dijerat Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara. (*)

 

 

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy