www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Dugaan Korupsi BPNT Kemensos Maros, 4 Pegawai Dinsos Provinsi Diperiksa

MAROS – Penyidik bidang pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Maros terus menggenjot pemeriksaan saksi-saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Kementerian Sosial (BPNT Kemensos) di Kabupaten Maros, sambil menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Penyidik Kejaksaan Negeri Maros kembali memeriksa 4 orang saksi yang merupakan pegawai dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Maros Galuh Bastoro Aji mengungkapkan, “Saat ini ada penambahan 4 orang saksi yang semuanya dari Dinsos Provinsi,” ucapnya via telepon, Senin (18/01/2021).

Adapun penyuplai barang dalam kegiatan BPNT Kemensos di Kabupaten Maros tersebut, sebagian telah diperiksa.

“Belum semua supplier kita periksa,” jelas Galuh.

Tim penyidik sebelumnya telah memeriksa 21 orang saksi terhitung sejak kasus dugaan korupsi penyaluran BPNT Kemensos di Kabupaten Maros itu telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan tepatnya 28/10/2020) lalu.

Tak hanya itu, tim penyidik juga telah berkoordinasi dengan pihak Kemensos di Jakarta guna mengetahui teknis program BPNT yang dimaksud serta berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel guna menghitung total kerugian negara yang ditimbulkan dari kegiatan penyaluran BPNT Kemensos di Kabupaten Maros yang diduga menyalahi aturan.

Dapat Pengawalan Mahasiswa

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Maros Bersatu (AMB) telah melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan monopoli penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kemensos oleh salah satu penyuplai di Kabupaten Maros.

Mereka melaporkan kegiatan yang dikelola oleh Dinas Sosial Kabupaten Maros tersebut pada bulan September 2019 ke Kejari Maros.

Alhasil dalam proses penyelidikan awal kasus tersebut, Kejari Maros telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya perwakilan agen BNI 46, penyuplai atau penyedia barang serta tenaga pendamping sosial BPNT dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros. (Rd)

(Sumber : Liputan6.Com)