www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Embung Desa Botto Tanre Kembali Diusut

MAKASSAR – Dugaan adanya tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan Embung di Desa Botto Tanre, Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan, kini kembali diusut.

Front Mahasiswa Anti Korupsi (FMAK) yang sebelumnya telah melaporkan kasus tersebut, kembali membuktikan komitmennya untuk terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Ketua Umum Front Mahasiswa Anti Korupsi (FMAK) Sulawesi Selatan, Bogin Wicaksana, SE mengatakan, kami akan buktikan bahwa kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Ini komitmen kami. Kasus ini akan terus kami kawal,” ucap Bogin kepada JejakHitam.Com, Minggu (23/05/2021).

Seperti yang telah kami beritakan sebelumnya, Front Mahasiswa Anti Korupsi (FMAK) Sulawesi Selatan, secara resmi telah melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan Embung tersebut ke Polda Sulawesi Selatan per tanggal (19/01/2021) lalu.

“Bulan Januari kemarin kasus ini telah kami laporkan ke Polda. Kali ini kami akan tindak lanjuti sudah sampai sejauh mana pihak Kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini. Semoga saja tidak ada pihak yang mencoba bermain-main dalam kasus ini.” Jelas Bogin.

Ketua FMAK kembali memaparkan, laporan dugaan korupsi yang ada di desa ini, yakni pada Tahun 2016, beberapa prasasti pada proyek pengadaan embung di Desa Bontotanre, kecamatan Majauleng yang diduga sengaja dihilangkan.

“Kenapa dihilangkan, itukan untuk publik. Kami menduga ada niatan dari oknum Desa yang ingin mengambil aset desa untuk kepentingan pribadi,” ucap Bogin.

Selain itu, ada beberapa proyek sepanjang tahun 2017 hingga 2019, sesuai informasi tidak ada transparansi nilai anggaran yang digunakan pada prasasti seperti pada umumnya. Dan hasil investigasi FMAK dilapangan, diduga terjadi mark-up atau pekerjaan yang tidak sesuai.

“Apa yang kami telah sampaikan sebelumnya, kami berharap pihak Kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di desa Bonto Tanre dengan undang-undang yang berlaku,” harap Bogin.

Bogin mengatakan, bahwa surat kepada Kepolisian untuk dugaan korupsi di desa Bonto Tanre, itu sudah dilakukan dua kali. Mengingat akhir-akhir ini pihaknya menerima banyak laporan soal adanya dugaan korupsi yang terjadi di beberapa desa di Kabupaten Wajo. (Tim)