FMD Soroti Adanya Dugaan Pungli Di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa
JEJAKHITAM.COM (GOWA) – Puluhan aktivis pemuda yang tergabung dalam Front Mahasiswa Demokratik (FMD), menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Pemerintah Daerah (pemda) Kabupaten Gowa, Kamis (17/03/2022) siang.
Aksi itu terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.
Jenderal lapangan aksi Arunk Capung, dalam orasinya mengatakan bahwa, pungli yang di maksud itu adalah terkait dengan Workshop Guru Sertifikasi Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Gowa.
“Seperti halnya yang terjadi di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, kami menduga ada indikasi terjadinya pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Workshop Guru Sertifikasi Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Gowa, yang dimana ditemukan ada pungutan yang tak berdasar yang di bebankan kepada setiap peserta workshop,” ungkap Arunk.
Kepada wartawan Arunk menjelaskan, kegiatan workshop yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa bekerjasama dengan MKKS itu, kuat dugaan ada indikasi telah terjadi pungutan liar.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari divisi advokasi dan investigasi organisasi, diketahui bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan bekerjasama dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Dalam kegiatan itu, ada kewajiban bagi setiap guru SMP se-Kabupaten Gowa yang telah lulus sertifikasi untuk turut serta dalam kegiatan tersebut,” jelasnya saat dimintai keterangan.
Lanjut ia menjelaskan, selain itu, ada kewajiban bagi setiap peserta Workshop untuk membayar uang registrasi sebesar Rp. 300 ribu, yang di setor kepada pihak penyelenggara. Hal itulah yang menurut kami benar-benar tidak sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku (UU No. 14 Tahun 2005, pasal 14 Tentang Hak Guru Dalam Mendapatkan Pelatihan dan Pengembangan Dalam Bidangnya),” ujar Arunk.
Dari pantauan media, aksi unjukrasa tersebut sempat diwarnai kericuhan ketika massa aksi mencoba untuk membakar ban namun dihalangi oleh aparat Kepolisian. Sesaat kemudian, situasi kembali kondusif dan massa aksi melanjutkan aksinya dan berorasi secara bergantian.
Adapun yang menjadi tuntutan massa aksi, yang tertuang dalam pernyataan sikapnya, yakni :
1. Copot Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.
2. Tuntaskan kasus dugaan pungli dalam kegiatan Workshop Guru Sertifikasi Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Gowa.
3. Stop komersialisasi pendidikan di Kabupaten Gowa.
4. Stop pungli di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.
Usai mambacakan tuntutan, unjukrasa dari Front Mahasiswa Demokratik, berakhir dengan tertib. (Budhy)