www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Mapolres Konawe Diserbu Massa Bersenjata Tajam

KENDARI – Markas Polres Konawe, Polda Sulawesi Tenggara, diserbu ratusan massa, pada Sabtu (13/03/2021) lalu.

Massa tersebut mencoba menerobos masuk pintu gerbang dengan membawa senjata tajam dan bendera.

Massa meminta agar ke 9 (sembilan) tersangka kasus pembakaran rumah yang menyebabkan salah satu warga bernama Sattu (69) meninggal, agar dibebaskan lantaran para pelaku membela harga diri seorang ibu rumah tangga. Tak hanya itu, warga meminta agar Kapolres Konawe AKBP Yudi Kristianto dicopot karena dianggap tidak berimbang dalam menyelesaikan kasus.

Karo Penmas Kadiv Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan, “Benar (adanya kejadian penyerangan). Adapun ke 9 (sembilan) tersangka itu ditangguhkan penahanannya oleh Polres Konawe setelah adanya penjamin dan permintaan dari tokoh masyarakat,” ucap Brigjen Rusdi Hartono, dikutip dari Mediaindonesia.com, Minggu (14/03/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra, Ferry Walintukan menerangkan, bahwa pihaknya menangguhkan sembilan tersangka lantaran mendapatkan jaminan dari Wakil Bupati Gusli Toppan Sabara dan beberapa tokoh adat setempat.

“Kemarin demo di Polres Konawe dari ormas dan pihak Polres menangguhkan 9 tersangka atas jaminan Wakil Bupati dan beberapa tokoh adat setempat,” terangnya.

Polres Konawe menangkap sembilan pelaku pembakaran kios milik Sattu. Sembilan tersangka itu yakni Jimin, Dion, Rudin, Muslan, Asmar, Imran, Aqsa, Ginanjar, dan Ade.

Menurut Ferry, pelaku melakukan perusakan hingga pembakaran imbas adanya ketersinggungan salah satu pelaku, karena ditagih utang oleh korban. (Erdin)