www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Gabungan Aktivis Anti Korupsi Geruduk Kantor Gubernur Sulsel, Ini Masalahnya

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Puluhan Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Anti Korupsi, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, yang terletak di Jalan Urip Sumohardjo, Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu siang (09/06/2021), sekitar pukul 13.30 Wita.

Aksi tersebut terkait penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga bermasalah di beberapa Kabupaten di Sulsel, menjadi isu sentral dari koalisi lembaga anti Korupsi ini.

SPMP, GEPMAR, dan KOMAKS, yang tergabung dalam koalisi gerakan tersebut, menyoroti adanya beberapa wilayah di Sulsel yang diduga bermasalah soal penyaluran BPNT, yang dimana regulasinya tidak sesuai dengan regulasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Dedi Gallarambang, yang bertindak selaku jendral lapangan dalam orasinya mengatakan, bahwa banyak aduan masyarakat yang kami terima, terkait penerimaan BPNT yang tidak sesuai ketentuan.

“Banyak masyarakat yang mengadu soal penerimaan BPNT yang tidak sesuai ketentuan. Seperti yang terjadi di Kabupaten Bantaeng, masyarakat hanya menerima sembako berupa beras 9 kg, telur 1 (satu) rak, dan ikan kaleng yang kadang-kadang 1 (satu) atau 2 (dua) kaleng. Sementara di Kabupaten Selayar, paket sembako yang mereka terima itu sudah berulat dan bau. Begitu juga di Kabupaten Jeneponto, tidak jauh beda dengan 2 (dua) Kabupaten sebelumnya,” ucap Dedi dalam orasinya.

Dedi menambahkan, regulasi Pemerintah soal BPNT yang ribet. Seharusnya, BPNT itu memberikan keuntungan juga bagi para pelaku UMKM. Namun karena adanya Suplier, maka pelaku UMKM tidak mendapatkan keuntungan apa-apa,” ujar Dedi kepada JejakHitam.Com.

Adapun tuntutan dari massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Anti Korupsi adalah :

1. Tangkap dan adili Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan yang diduga menjadi dalang dari kekacauan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Di wilayah Kabupaten Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar.

2. Mendesak Dir Reskrimsus Polda Sulsel untuk segera menyelidiki Progaram BPNT di Kabupaten Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar.

3. Mendesak DPRD Provinsi Sulsel untuk melakukan pengawasan terkait penyaluran BPNT di Kabupaten Jeneponto, Bantaeng dan Selayar.

4. Kapolda Sulsel dinilai gagal dalam menyelesaikan polemik kasus korupsi di Provinsi Sulawesi Selatan.

Hingga berita ini diturunkan, tampak di lokasi puluhan aparat keamanan dari Satpol-PP dan pihak Kepolisian dari Polsek Panakkukang, masih berjaga-jaga di sekitar lokasi aksi.

Setelah menyampaikan orasinya secara bergantian, Koalisi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda ini membubarkan diri secara aman dan tertib. (Budhy)