www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Jurnalis Diusir Saat Gladi Pelantikan di Rujab Gubernur Sulsel

MAKASSAR – Sejumlah awak media dan pewarta foto yang hendak meliput gladi pelantikan Kepala Daerah terpilih di Baruga Patingalloang Rumah Dinas Gubernur Sulawesi Selatan, diusir petugas yang berjaga di depan gerbang. Alasannya, kegiatan tersebut tertutup dan tidak untuk diliput.

“Silahkan di luar pak, ini sudah kita atur. Nanti komunikasi saja dengan protokol,” kata seorang pria berbaju merah celana coklat, sembari menunjuk ke luar pagar, Kamis pagi (25/02/2021).

Selain tidak boleh meliput gladi, awak media dan pewarta foto juga tidak diperbolehkan masuk dalam kawasan Rumah Dinas Gubernur Sulsel. Kecuali beberapa orang tamu lainnya, yang boleh masuk setelah diperiksa.

Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Iqbal Lubis mengatakan, “Kami dari Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Makassar meminta kepada pihak humas atau panitia terkait untuk mengklarifikasi kejadian tersebut. Tidak elok jika teman-teman media/jurnalis, terlebih pewarta foto yang sudah menunjukkan indentitas dan kelengkapan liputannya, diusir dengan cara demikian.” Ucap Iqbal Lubis.

Iqbal menjelaskan, alangkah baiknya jika pihak humas atau protokol yang disebut oleh Bapak yang berjaga di gerbang atau pun panitia kegiatan pelantikan, bisa mengatur sejak awal atau berkoordinasi satu dengan yang lainnya, agar tidak terjadi pengusiran terhadap jurnalis yang ingin meliput.

Iqbal menambahkan, dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tertulis aturan tentang Pers, termasuk ketentuan umum, asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranan pers.

“Dalam ketentuan pidana pasal 18 jelas dikatakan, setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghambat atau menghalangi ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 terkait penghalang-halangan upaya media untuk mencari dan mengolah informasi, dapat dipidana kurungan penjara selama dua tahun atau denda paling banyak Rp. 500 juta,” terang Iqbal.

Tawakkal, salah seorang pewarta foto yang berada di lokasi dan mengalami pengusiran itu mengaku, petugas tidak memperkenankan orang masuk demi menghindari kerumunan.

“Katanya perintah Pak Gubernur tidak boleh masuk, karena menghindari kerumunan. Tapi banyak ji orang di dalam dan lalu lalang masuk,” ungkap Tawakkal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi dari pihak panitia atau protokol kegiatan.  (Arman)