www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Tersangka Kasus Pemerasan SYL

JEJAKHITAM.COM (JAKARTA) – Polda Metro Jaya (PMJ) resmi menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam keterangannya, Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penetapan tersangka ini diputuskan usai pihaknya melakukan gelar perkara.

“Bertempat di ruang krimsus PMJ telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara Firli Bahuri selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tipidkor berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri penyelenggara negara berhubungan dengan jabatan,” kata Ade dalam konferensi pers, Rabu (22/11/2023).

Dalam perkara ini lanjut Ade menjelaskan, bahwa Firli telah telah dimintai keterangannya sebanyak dua kali di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10) dan Jum’at (20/10).

Polisi juga sudah menggeledah kediaman Firli di kawasan Bekasi dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.

Hingga kini, total sudah 91 orang saksi dan 8 ahli. Di antaranya SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, hingga bos Hotel Alexis Alex Tirta.

Polisi mengatakan, bahwa sudah punya cukup alat bukti untuk menjerat Firli Bahuri sebagai tersangka. (*)

Sumber : detik.com
Penulis  : Budhy