Residivis Bertato Tewas Bersimbah Darah Ditangan Anggota TNI
JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Duel berdarah yang akhirnya menewaskan seorang pria berinisial BS (50), warga Jalan Rajawali lorong 13, diduga karena kesalah fahaman.
Peristiwa itu terjadi tidak jauh dari rumah korban, tepatnya di lorong 13 Jalan Rajawali, Kelurahan Panambungan, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, pada Jum’at (04/03/2022) kemarin.
Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf. Rio Purwantoro, S.H., saat di konfirmasi menyebutkan bahwa, motif pelaku pengejaran terhadap oknum anggota TNI personel Yonzipur 8/SMG, yang akhirnya menewaskan seorang pria inisial BS (50), seorang residivis bertato di lorong 13 Jalan Rajawali, Kelurahan Panambungan, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, pada Jum’at (04/03) kemarin adalah karena kesalah pahaman. Pelaku dan korban sebelumnya tidak memiliki latar belakang persoalan.
Kepada wartawan, Kolonel Rio menjelaskan kronologis kejadiannya.
“Sesuai data awal yang diperoleh, peristiwa ini bermula ketika Sdr. BS sedang memperbaiki mobilnya angkotnya di lorong depan rumahnya dan memarkir kendaraannya itu di tengah jalan. Saat Serma DJ (51) lewat, anggota Yon Zipur ini mengatakan, “saudara minta maaf, minta tolong mobilnya kalau bisa diparkir agak kepinggir karena orang tidak bisa lewat”.
“Teguran tersebut tidak dihiraukan oleh BS, malah dijawab dengan nada ketus, “saya baru keluar dari tahanan, dulu saya yang bunuh anggota Yonkav di tahun 2010. (Setelah dicek di data base, ternyata peristiwa pembunuhan anggota Yon Kav yang dilakukan oleh Sdr. BS, itu terjadi di tahun 2007 silam). Itu saja bisa saya selesaikan, apalagi orang kayak kamu ini,” ungkap Kolonel Rio menirukan ucapan korban, berdasarkan data keterangan yang diperolehnya.
Karena tidak terima ditegur akhirnya terjadi cekcok adu mulut antara Sdr. BS (korban) dan Serma DJ.
“Saat itu Serma DJ dikejar oleh Sdr. BS sampai di sudut bangunan. Serma DJ terpojok dan tidak bisa melarikan diri lagi, saat itulah Serma DJ diserang menggunakan kunci roda mengenai kepala dan ditusuk menggunakan pisau badik, akan tetapi ditangkis oleh Serma DJ dan mengenai rahang atas. Karena merasa terdesak, Serma DJ melakukan pembelaan diri dan berhasil merampas pisau badik milik Sdr. BS, kemudian menusuknya tepat di ulu hati dan sdr BS jatuh terkapar. Begitu juga Serma DJ seketika itu linglung dan jatuh pingsan,” jelas Kolonel Rio.
Ia menambahkan, perselisihan ini motifnya diduga kesalapahaman, karena antara oknum anggota TNI dan pelaku pengejaran tidak pernah ada permasalahan sebelumnya.
“Kita pun berharap semua pihak tidak terpancing atau terprovokasi dengan peristiwa ini. Permasalahan ini sedang ditangani oleh Pihak Polisi Militer (Denpom XIV/4 Makassar) dan Kepolisian setempat. jadi sementara dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” harapnya.
Akibat dari perselisihan ini, Serma DJ mengalami Luka robek di dagu kiri dengan panjang ± 6 cm dan lebar ± 1 cm, krepitasi (+) tembus sampai ke mandibula, gigi graham (7 Jahitan), luka robek di dagu panjang ± 2 cm, luka robek di kepala/ubun-ubun (+) panjang ± 2 cm (6 jahitan). Sedangkan Sdr. BS meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka tusuk di ulu hati. (Budhy)