Tragis, Seorang Santri Di Makassar Meregang Nyawa Usai Dianiaya Seniornya
JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Andi Alfian Rezky (14), seorang santri dari pondok pesantren Tahfidzul Qur’an Al Imam Ashim yang terletak di Kecamatan Manggala Kota Makassar, meninggal dunia setelah mengalami tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum seniornya berinisial MAAN.
Remaja pria kelahiran 26 Maret 2009 silam itu menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa (20/02/2024) dinihari sekitar pukul 01.00 Wita, setelah 3 hari menjalani perawatan di RS Grestelina Makassar dan telah di operasi akibat dari kekerasan yang dialaminya.
Menurut keterangan dari H. Rizaldi Jamaluddin yang merupakan paman korban mengungkapkan, bahwa keponakannya itu diduga mengalami tindakan kekerasan dari salah satu oknum seniornya di pesantren. Namun dirinya dan orang tua korban belum mengetahui pasti kapan peristiwa kekerasan itu terjadi.
H. Rizaldi menjelaskan, bahwa pihak keluarga mendapatkan kabar dari pihak pondok pesantren tentang kondisi korban yang terus memburuk setelah mendapat kekerasan dari pelaku yang juga merupakan seniornya di Ponpes itu.
“Pihak pesantren mengabarkan bahwa ponakan saya sedang dirawat di klinik Ponpes. Korban saat itu mengalami kejang-kejang. Lalu pihak pesantren menghubungi pihak keluarga agar Andi Alfian segera dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan medis lanjutan,” ungkapnya.
H. Rizaldi menyayangkan, pihak pondok pesantren seakan-akan ingin mengaburkan peristiwa tersebut.
“Sangat disayangkan pihak pondok pesantren seolah-olah ingin mengaburkan persoalan ini. Mereka mempertanyakan soal BPJS lah, Apakah keluarga korban ikut program BPJS atau tidak. Alasan mempertanyakan BPJS dengan dalih biaya operasi pecah pembuluh darah di bagian otak itu sangat mahal. Bahkan yang sangat aneh itu pihak pesantren menawarkan diri untuk mengurus BPJS keluarga korban,” ungkap H. Rizaldi saat di konfirmasi via selulernya, Selasa (20/02/2024) siang.
Lanjut H. Rizaldi menerangkan, bahwa keluarga korban menolak tawaran pihak pesantren dikarenakan pihak pondok pesantren seolah-olah ingin menutupi persoalan itu.
“Pihak keluarga menolak tawaran itu, karena pihak Ponpes Al Imam Ashim beralasan bahwa selain ingin membantu meringankan beban pihak keluarga korban agar tidak membayar mahal biaya operasi, kronologis kejadiannya juga diubah menjadi kecelakaan dengan dalih agar klaimnya cepat di proses. Tentu kami dari pihak keluarga korban menolak itu,” terangnya.
Atas dasar itu, H. Rizaldi mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialami oleh keponakannya tersebut ke Polrestabes Makassar.
“Sudah dilaporkan ke Polrestabes Makassar adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap anak dibawah umur dan telah dilakukan olah TKP,” pungkasnya.
Hingga berita ini dilayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pondok pesantren Tahfizhul Qur’an Al Imam Ashim.
Media ini juga telah berupaya mendatangi Ponpes tersebut yang berada di Jembatan 3 Aroepala, namun tak satu pun pihak Ponpes yang bersedia memberikan keterangan terkait peristiwa ini. (*)
Laporan : Tim
Penulis : Budhy