www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Demo di Kantor Gubernur dan Polda Sulsel, LAPAK : Tangkap dan Adili Pelaku Korupsi

MAKASSAR – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Lingkaran Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Selatan (LAPAK SULSEL), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor gubernur Provinsi Sulawesi Selatan dan Mapolda Sulsel, Senin siang, (25/01/2021).

Rusli selaku Jendral Lapangan aksi dalam orasinya mengatakan, “Korupsi adalah sebuah kejahatan luar biasa yang sangat merugikan negara, khususnya masyarakat. Kasus korupsi saat ini sedang merajalela, para pelaku korupsi tidak hanya terjadi di tingkat pusat, akan tetapi sampai kepada tingkat kabupaten kota. Ini merupakan salah satu penyakit yang sedang menggerogoti bangsa Indonesia. Dan apa bila tidak di tangani dengan cepat dan benar, maka penyakit korupsi akan membunuh keberlangsungan hidup bangsa Indonesia.” Tegas Rusli.

“Olehnya itu, di perlukan sinergitas dan kerjasama yang baik antar semua elemen, seperti KPK, Polri,dan Kejaksaan untuk memberantas kejahatan korupsi di bangsa ini yang notabenenya banyak dilakukan oleh pejabat-pejabat di pemerintahan, partai politik dan orang-orang yang dekat dengan kekuasaan. Salah satunya kasus mark up anggaran dana Bansos yang terjadi provinsi Sulawesi Selatan,” tambahnya.

Untuk diketahui, Pemprov Sulsel telah menyalurkan bantuan pangan (Bansos Covid 19) pada bulan April 2020 yang disalurkan untuk 24 Kabupaten Kota senilai Rp.16.3 miliar. Sesuai dengan berita yang beredar, ada 10 jenis bantuan yang diberikan mulai dari beras, mie istan, minyak goreng, telur, gula pasir, tepung terigu, teh dan kopi.

Rusli melanjutkan, “Dalam penyaluran bantuan sosial tersebut di duga ada mark up anggaran yang di lakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Penyaluran bantuan tersebut kemudian di manfaat kan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan kelompok dan pribadi,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang kami peroleh, bahwa oknum-oknum yang terlibat dalam mark up anggaran atau penyelewengan anggaran Bansos Sulsel itu telah di tangani oleh pihak Polda Sulsel dan sudah sampai ketahap penyidikan. Bahkan informasi terbaru, bahwa pihak Polda Sulsel telah mengantongi nama-nama yang diduga kuat terbukti terlibat.

Ironisnya, setelah sekian lama kasus ini bergulir, namun sampai detik ini belum ada yang di tetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian. Hal inilah yang kemudian menimbulkan kecurigaan.

“Kami dari Lingkaran Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Selatan (LAPAK SULSEL), menegaskan jangan sampai ada permainan dalam penanganan kasus ini.

Berikut pernyataan sikap LAPAK SULSEL:

1. Mempercepat penanganan kasus mark up anggaran Bansos Sulsel.

2. Meminta pihak Polda Sulsel untuk segera menetapkan tersangka bagi oknum-oknum yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi mark up anggaran Bansos Sulsel.

3. Meminta pihak Polda Sulsel dalam menyelesaikan kasus ini sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.

4. Meminta kepada Bapak Kapolda Sulsel untuk memanggil dan memeriksa Sekertaris Provinsi atas dugaan keterlibatannya dalam kasus mark up anggaran Bansos Sulsel. (Bd)