www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Jadi Saksi Kunci, Eks Ajudan NA Ungkap Fakta Baru Soal Isi Kardus

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yang menyeret nama Gubernur Sulsel non aktif Prof. H.M. Nurdin Abdullah, kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar, pada Kamis (07/10/2021).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan sejumlah saksi utama, diantaranya Syamsul Bahri (Eks. Ajudan NA), Muhammad Salman Natsir, serta Sari Pudjiastuti (Eks Kabiro BPJ Pemprov Sulsel).

Syamsul Bahri yang merupakan eks ajudan NA, mengungkap fakta baru saat di persidangan, terkait kardus yang awalnya diduga berisi uang.

Menurutnya, kardus yang dititipkan oleh Robert Wijaya kepada Nurdin Abdullah itu, diterimanya di Jalan Perintis Kemerdekaan dan langsung ia bawa ke Rujab Gubernur Sulsel.

Dari dakwaan JPU KPK, kardus tersebut diduga uang titipan dari Robert Wijaya kepada NA senilai Rp. 1 Miliar. Namun dakwaan tersebut justru dikoreksi oleh Syamsul Bahri dihadapan Hakim Ketua, Ibrahim Palino, JPU KPK, dan PH NA.

“Saya bawa kardus itu ke Rujab. Saya lapor ke Pak NA dan beliau bilang simpan saja di atas meja makan. Namun isinya saya tidak tahu,” ucap Syamsul Bahri, seperti dikutip dari menitindonesia.com.

“Saya tidak buka isinya. Saya hanya berandai-andai kalau isinya uang. Tapi sebenarnya saya tidak tahu,” tambahnya.

Hakim Ketua Ibrahim Palino, menanggapi kesaksian Syamsul Bahri.

“Jadi dalam BAP, anda tau dari mana kalau kardus itu adalah uang?,” tanya Ibrahim Palino.

“Itu cuma pemikiran saya saja karena beliau itu kan (Robert Wijaya) adalah seorang pengusaha, jadi saya fikir isinya itu adalah uang,” jawab Syamsul Bahri kepada Hakim Ketua.

Dalam persidangan sebelumnya, saksi Robert Wijaya pun juga telah membantah dakwaan JPU KPK.

Menurutnya, kardus yang dititipkannya itu bukanlah berisikan uang Rp.1 Miliar, melainkan sampel beras Tarone khas Kabupaten Luwu Utara sebanyak 10 kilogram untuk NA.

“Kardus itu isinya bukan uang Rp. 1 Miliar, melainkan beras Tarone khas Kabupaten Luwu Utara sebanyak 10 kg untuk Pak NA. Intinya saya mau Pak NA coba itu beras Tarone. Harganya waktu itu Rp. 15 ribu/kilo. Selain pak NA, tidak ada lagi pejabat di Pemprov Sulsel yang saya kasih,” jelas Robert Wijaya dalam persidangan beberapa waktu lalu.

Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah, waktu itu juga membenarkan terkait adanya pemberian beras khas Kabupaten Luwu tersebut dari Robert kepadanya.

“Ijin meluruskan yang mulia, agar pemahaman kita sama. Jadi beras itu diserahkan ke saya dan rasanya lebih enak daripada beras Jepang. Sehingga saya sarankan untuk dijadikan verietas unggulan,” ungkap NA dihadapan Majelis Hakim. (Budhy)