www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Kejari Bidik 4 Kasus Korupsi di Makassar, Berikut Daftarnya

MAKASSAR — Sebanyak 2,46 miliar kerugian negara dari penanganan Tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kota Makassar telah diselamatkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).

Dari data yang ada, penanganan perkara kasus korupsi yang ditanganinya oleh kejari Makassar diklaim cukup memuaskan.

Dari data di kejaksaan, 15 perkara korupsi telah masuk dalam tahap eksekusi, sementara 13 perkara dalam tahap penuntutan, dan 6 perkara ditahap Penyelidikan dan Penyidikan.

“Untuk perkara korupsi kita sejauh ini cukup progres, sudah 15 ditahap eksekusi,” ujar Andi Sundari, di Baruga Adhyaksa Kejari Makassar, Jumat (11/12/2020).

Sementara 13 dalam tahap penuntutan dan 6 ditahap Lid dan Dik.

Menurutnya, ada empat perkara korupsi yang menarik perhatian publik saat ini yang sedang diupayakan secara serius untuk dituntaskan.

Diantaranya kasus korupsi yang tengah diincar saat ini adalah:
– Kanre Rong Karebosi
– Kasus korupsi makan minum Politeknik Barombong
– Kasus korupsi salah satu bank BUMN di Makassar
– Kasus korupsi di tubuh PDAM Makassar.

“Itu sementara kita akan kita tuntaskan, karena beberapa kasus itu sudah ada tersangkanya, sisa menunggu tahap selanjutnya,” terangnya. (*)