www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

KPK Diduga OTT Gubernur Sulsel, Uang 1 Milyar Jadi Bukti

MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr, di Rumah Jabatan Gubernur, jalan Jend. Sudirman Kota Makassar, pada Sabtu dinihari (27/02/2021), sekitar pukul 02.00 Wita.

Tim KPK yang berjumlah sekitar 9 orang, juga mengamankan beberapa kolega dari orang nomor satu di Sulawesi Selatan ini. Diantaranya :

1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn)
2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn)
3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri,  48 Thn)
4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan)
5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat)

Adapun barang bukti yang turut diamankan oleh tim KPK yaitu 1 (satu) koper berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.

Melalui Juru Bicara (jubir) Nurdin Abdullah, Veronica Miranty yang coba di konfirmasi, tidak menjelaskan secara pasti perihal penangkapan tersebut.

“Tabe.. sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi,” katanya melalui pesan Whatsapp ke awak media, Sabtu pagi (27/02/2021).

Tim KPK beserta rombongan kemudian membawa Gubernur beserta terduga lainnya ke Klinik Transit di jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab Antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara International Sultan Hasanuddin. Tim KPK dan rombongan di kawal oleh anggota Brimob dari Detasemen Gegana Polda Sulsel. (Budhy)