Pelaku Penganiaya DC Diringkus Tim Jatanras Polrestabes Makassar
JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus seorang pria berinisial H (36), terduga pelaku penganiayaan oknum Debt Collector berinisial DR.
Pelaku ditangkap di Jalan Maccini Raya, Kecamatan Makassar, pada Selasa (02/12/2025) dinihari.
Dalam keterangannya, Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriadi Gaffar menjelaskan, bahwa pihaknya langsung menyelidiki kasus tersebut usai menerima laporan dari korban.
“Kami mendapat informasi bahwa terduga pelaku terlihat berada disekitar wilayah Maccini. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” ucapnya saat di konfirmasi via seluler, Selasa (02/12/2025) sore.
Supriadi menjelaskan, bahwa kasus tersebut terjadi dirumah pelaku pada Jum’at (24/10) lalu. Kejadian itu bermula saat korban DR datang menagih angsuran cicilan motor pelaku.
“Kejadian itu bermula saat korban menghubungi pelaku terkait pembayaran angsuran motornya. Pelaku sempat mengarahkan korban untuk datang kerumahnya. Saat bertemu, pelaku merasa kesal hingga memukul kepala korban dan menebas kaki korban menggunakan parang,” ungkap Supriadi.
Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Laporan : Irwan
Editor : Budhy