www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Pemadaman Bergilir Kian Resahkan Warga, HMI Cabang Makassar Seruduk Kantor PLN Sultanbatara

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar, menggelar aksi unjukrasa di kantor PT PLN Persero Wilayah Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sultanbatara), Jalan Letjend Hertasning, Rabu (29/11/2023) sore, sekitar pukul 16.15 WITA.

Massa menuntut agar pemadaman listrik bergilir yang selama ini terjadi di masyarakat, itu segera dihentikan.

Selain itu, massa juga mendesak agar perusahaan listrik milik negara itu bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami oleh masyarakat selama pemadaman bergilir terjadi.

“Hentikan pemadaman bergilir ini. PT PLN Persero harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh masyarakat selama ini,” ucap salah seorang orator saat meyampaikan orasinya.

Mereka pun menegaskan, apabila tuntutannya tidak dipenuhi, maka pihaknya akan kembali menggelar aksi unjukrasa dengan jumlah massa yang jauh lebih besar lagi.

“Kami berharap, PT PLN Persero Wilayah Sultanbatara mengindahkan tuntutan kami. Karena apabila tidak, maka akan ada gelombang massa yang jauh lebih besar lagi,” tegasnya.

Sempat terjadi saling dorong antara massa aksi dengan aparat kepolisian yang sedari awal berjaga-jaga di lokasi. Beruntung, kejadian itu bisa segera diredam.

Menanggapi aksi itu, pihak PLN merespon dan menemui pengunjuk rasa di halaman Kantor PLN  yang di kawal ketat aparat pihak kepolisian.

Perwakilan pihak PLN menyampaikan, bahwa masih ada beberapa kendala yang dihadapi demi memaksimalkan pasokan listrik.

“Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat atas ketidak nyamanan ini. Saat ini pasokan listrik belum normal akibat debit air yang masih kurang. Namun kami berjanji akan bertanggung jawab kepada seluruh masyarakat yang terdampak dan memberikan kompensasi bagi warga yang mengalami kebakaran akibat pemadaman,” ujar perwakilan PLN didepan massa aksi.

Diketahui, hingga saat ini pemadaman listrik bergilir masih terus terjadi. Masyarakat semakin mengeluhkan karena adanya penambahan waktu pemadaman dari 4 jam menjadi 5 hingga 6 jam perharinya. (*)

Laporan : Adriansyah
Penulis   : Budhy