www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Pembangunan Twin Tower Terancam Mandek, Luthfi A. Mutty : Danny Jangan Arogan

MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar berencana menghentikan proyek pembangunan menara kembar atau Twin Tower milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, karena dianggap belum memenuhi persyaratan, yaitu belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal tersebut mendapat reaksi keras dari mantan anggota DPR-RI Luthfi Andi Mutty.

Menurut mantan Bupati Luwu Utara dua periode tersebut, tindakan Walikota Makassar dalam hal ini Danny Pomanto, yang ingin menghentikan proyek pembangunan gedung Twin Tower adalah merupakan tindakan kesewenang-wenangan dan wujud sikap arogansi dari seorang pemimpin.

“Walikota Makassar sebaiknya tidak memperlihatkan sikap arogansinya dalam mengelola kekuasaan. Ingat, pemerintahan dari Pusat, Provinsi, Kabupaten Kota, hingga Desa, adalah satu kesatuan.” Ujar Luthfi, melalui pesan singkatnya kepada awak media, seperti dikutip dari Legionnews.com, Senin (08/03/2021).

“Karena itu, jika ada hal yang mengarah pada konflik kewenangan, sebaiknya diselesaikan lewat dialog,” tambahnya.

“Jika Walikota Makassar merasa ada hal yang tidak sesuai dalam pelaksanaan proyek itu, dibicarakan dulu, mari kita dialog. Jangan serta merta langsung dihentikan begitu.” Ucap Luthfi.

Menurutnya, proyek pembangunan gedung kembar atau Twin Tower adalah proyek pembangunan yang telah terikat kontrak antara Pemprov Sulsel dan PT. Waskita Karya. Sehingga, jika ingin dihentikan, maka yang berhak menghentikan adalah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan selaku owner.

“Walikota sebatas hanya bisa mengusulkan kepada Gubernur untuk menghentikan proyek tersebut. Tentu, dengan melihat dari berbagai aspek argumen administratif dan hukum.” Jelasnya.

Selain itu, jika ditemukan ada hal-hal yang belum dipenuhi, entah itu masalah perizinan maupun hal lainnya, harus terlebih dahulu dilakukan klarifikasi dan koordinasi ke Pemerintah Provinsi. Jika pembangunan twin tower yang sudah terikat kontrak tiba-tiba dihentikan, itu tentu akan berdampak pada iklim usaha pemulihan ekonomi.

“Silahkan dibicarakan baik-baik bersama dengan Pemprov Sulsel, jika belum ada titik temu laporkan ke Mendagri untuk dilakukan mediasi. Namun bila masih juga belum menemukan titik temu, maka lakukan gugatan ke PTUN.” Katanya lagi.

Di tengah pandemi covid-19 yang berdampak pada lesunya perekonomian, maka Pemerintah pada semua level harusnya berkolaborasi dan bersinergi. Bukan malah bersikap arogan atau terkesan mau menang sendiri.

“Yang lebih penting dari semua itu adalah sebagai seorang Pemimpin Pemerintahan atau pelayan masyarakat, agar selalu mengedapankan etika dalam berkomunikasi, bukan arogansi.” Tutup Luthfi. (Andi)