www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

PN Makassar Jatuhkan Vonis Kepada Para Terdakwa Pelaku Pembunuhan Najamuddin Sewang

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar telah menjatuhkan putusan pemidanaan kepada para pelaku pembunuhan berencana pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang.

Sidang putusan yang melibatkan terdakwa Alm. Iqbal Asnan, Sulaiman alias Sule, Chaerul Akmal dan Terdakwa M. Asri, digelar di kantor Pengadilan Negeri Makassar, Jalan RA. Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Jum’at (06/01/2023).

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Johnicol Richard Frans Sine menyatakan, bahwa perbuatan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal 340 KUHPidana.

“Pidana penjara kepada terdakwa M. Asri selama 13 (tiga belas) tahun, terdakwa Sulaiman alias Sule selama 18 (delapan belas) tahun, dan terdakwa Chaerul Akmal dijatuhi hukuman penjara selama 20 (dua puluh) tahun,” jelas Majelis Hakim saat membacakan putusan kepada para terdakwa.

Menanggapi putusan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan para terdakwa diberikan kesempatan untuk melakukan banding.

“Vonis Majelis Hakim kepada terdakwa lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang di bacakan oleh Wiryawan Batara. Namun, JPU menyatakan masih berfikir untuk melakukan banding terkait putusan itu,” Ujar Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi saat dimintai keterangan oleh wartawan.

JPU dan para terdakwa diberikan waktu selama 7 hari untuk menyatakan sikap atas Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar.

Sebelumnya diberitakan, penyebab tewasnya Najamuddin Sewang diduga karena kecelakaan tunggal saat tengah melintas di pertigaan Jalan Danau Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Pada hari itu tepatnya Minggu (03/04/2022), CCTV yang ada disekitar lokasi kejadian, sempat merekam korban yang tengah tersungkur di aspal. Saat itu korban melintas mengendarai sepeda motornya dengan pelan. Namun tiba-tiba, ada suara letusan yang awalnya diduga berasal dari knalpot motor. Tak berselang lama korban pun tersungkur hingga bersimbah darah.

Korban yang tak sadarkan diri sempat dibawa ke Rumah Sakit, namun malang nyawanya tidak tertolong. Saat di RS, pihak keluarga mendapati ada luka berlubang yang diduga bekas proyektil peluru. Polisi pun memastikan luka lubang di tubuh Najamuddin Sewang akibat tembakan senjata api. (*)

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy