www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Resmi Dicopot, AKBP M Kini Ditahan Propam Polda Sulsel

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan resmi menahan dan mencopot jabatan oknum perwira Polisi inisial “M” berpangkat AKBP, atas dugaan tindakan asusila terhadap IS (13), gadis remaja yang pernah bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dikediaman pelaku.

Selama dalam kurun waktu 4 bulan (Oktober 2021 hingga Februari 2022), korban IS menjadi budak seks sang aparat karena di iming-imingi akan membiayai sekolahnya dan meningkatkan taraf hidup keluarganya.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol. Komang Suartana, saat di konfirmasi oleh wartawan.

Ia mengatakan bahwa, AKBP M yang pernah bertugas di Polairud Polda Sulsel telah resmi dicopot dari jabatannya.

“Yang bersangkutan sudah diamankan dan dinonaktifkan dari jabatannya. Sekarang posisi jabatannya telah digantikan,” ucap Kabid Humas Polda Sulsel, Selasa (01/03) pagi kemarin.

Dirinya menegaskan, jika tindakan pelaku terbukti, maka akan dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Kalau hasil penyelidikan terbukti maka akan diberhentikan. Tegas, ini sesuai perintah Bapak Kapolda,” jelasnya.

Terpisah, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol. Agoeng Adi Koerniawan, saat dihubungi membenarkan bahwa telah dilakukan penahanan terhadap AKBP M pada Senin (28/02) malam.

Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan terhadap pelaku.

“Benar, penahanan telah dilakukan tadi malam. Yang bersangkutan (AKBP M) diamankan oleh Bid Propam, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terhadap pelaku, serta untuk memudahkan pemeriksaan,” kata Agoeng dalam keterangannya, Selasa (01/03/2022) kemarin.

Agoeng menegaskan, selain penanganan di Bidang Propam, kasus tersebut juga dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel. Agoeng memastikan perkara ini ditangani secara profesional.

“Kami akan bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus ini. Karena jika memang terbukti kami akan tindak tegas sesuai dari perintah pak Kapolda,” terangnya.

Menurutnya, sejauh ini pihaknya sudah mengantongi barang bukti berupa hasil visum et repertum.

“Bukti visum sudah ada dan sekarang masih dalam tahap penyelidikan. Intinya kami akan segera menyelesaikan pemeriksaan,” jelasnya. (Budhy)