www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

ACC Desak Kapolda Sulsel Baru Tuntaskan Kasus Korupsi Pengadaan Kontainer Makassar Recover

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) mendesak Kapolda Sulsel yang baru Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, untuk memberikan atensi besar terhadap penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Kontainer Makassar Recover yang digagas oleh Walikota Makassar, Ir. Muh. Ramdhan Danny Pomanto.

Program pengadaan Kontainer Makassar Recover yang telah menghabiskan anggaran hingga puluhan miliar itu, dianggap tidak memberikan azas manfaat yang maksimal kepada masyarakat Kota Makassar secara luas.

Berdasarkan data investigasi ACC Sulawesi, pengadaan Kontainer Makassar Recover tersebut selain dinilai tidak tepat sasaran, pembelanjaan unit dan segala item lainnya yang dianggap berkaitan, rawan telah di mark-up.

“Kasus Kontainer Makassar Recover ini masuk dalam kasus mandek peninggalan Kapolda Sulsel yang lama, sehingga kami minta Kapolda Sulsel yang baru Bapak Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, untuk menuntaskannya dan segera memberikan kepastian hukum yang tegas,” ujar Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) Kadir Wokanubun, dikutip dari laman KedaiBerita.Com, Jum’at (05/05/2023).

Kadir meyakini, jika pengadaan Kontainer Makassar Recover milik Pemerintah Kota Makassar untuk penanganan Covid-19 saat itu, tidaklah tepat sasaran, bahkan ia menduga tidak melalui perencanaan yang matang.

Menurutnya, dalam pengadaan barang dan jasa diantaranya harus ada identifikasi kebutuhan, melakukan analisa pasar, melakukan kualifikasi terhadap penyedia, melakukan tender, mengevaluasi penyedia, menetapkan pemenang, melaksanakan kontrak dan melakukan serah terima.

“Nah kaitannya dengan pengadaan Kontainer Makassar Recover saat itu yakni dalam kondisi Covid-19, apakah hal tersebut dilakukan? Saya kira penyidik Polda Sulsel tahu itu dan kita harap mereka fokusi disitu,” tutur aktivis anti korupsi itu.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Subdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel yang sebelumnya dijabat oleh Kompol Fadli menjelaskan, bahwa jika sudah ada ratusan saksi yang diperiksa dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Kontainer Makassar Recover.

“Total yang diambil keterangannya itu ada sekitar 500 orang lebih,” jelas Fadli saat itu.

Bahkan dirinya berharap, masyarakat dapat bersabar menanti perkembangan penyelidikan yang tengah berlangsung. Karena penanganan kasus tindak pidana korupsi membutuhkan waktu yang lama.

“Intinya penanganan kasus ini berjalan secara profesional dan proporsional. Kita akan maksimalkan penyelidikan. Sabar saja,” terang Fadli saat itu sembari memberitahu agar perkembangannya nantinya silahkan ditanyakan ke Kasubdit baru yang akan menggantikan dirinya.

Diketahui, pengadaan ratusan Kontainer Makassar Recover yang merupakan bagian dari program penanganan Covid-19 di Kota Makassar, dilaksanakan dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp. 15,3 Miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021. (*)

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy