www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Polres Gowa Amankan 29 Pelaku Pembusuran Maut, 11 Orang Masih DPO

JEJAKHITAM.COM (GOWA) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gowa yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Heri Nugroho, berhasil mengamankan 29 orang remaja terduga pelaku pembusuran maut yang terjadi di Dusun Bontoramba, Desa Manjalling, Kecamatan Bajeng Barat, pada Selasa (28/03/2023) malam lalu.

Para terduga pelaku diamankan di beberapa titik lokasi berbeda.

Dalam keterangan persnya, Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K mengatakan, bahwa para pelaku ini melakukan penyerangan, namun diduga salah sasaran.

“Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (28/03) sekitar pukul 23.45 Wita. Adapun motifnya karena kesalah pahaman dan ketersinggungan, tetapi salah sasaran,” ungkap Kapolres Gowa, saat menggelar Konferensi Pers, Rabu (29/03/2023) Malam.

Kapolres Gowa menjelaskan, awalnya pelaku utama yang berinisial P yang sudah berusia dewasa, dipukuli oleh kakak AS yakni pacar pelaku. Alasannya kakak dari AS tidak setuju dengan hubungan keduanya.

“Karena tidak terima dipukuli oleh kakak dari AS, pelaku inisial P ini lalu memanggil rekan-rekannya untuk membalas, namun salah sasaran. Dimana korban yang bernama Kadir Dg Ngempo saat itu sedang memindahkan gabah ke truk, lalu para pelaku ini ditegur agar pelan-pelan mengendarai motornya. Karena para pelaku ini tidak terima ditegur dan emosi sehingga pelaku melepaskan anak panah ke arah korban,” jelas AKBP Reonald T.S Simanjuntak.

“Jadi yang melepaskan anak panah itu adalah pelaku P ke arah korban yang meninggal. Siang tadi (Rabu) korban sudah dimakamkan dan korban lainnya yang saat ini menjalani operasi setelah terkena anak panah dibagian samping mata,” tambahnya.

Dalam kejadian itu lanjut AKBP Reonald T.S Simanjuntak mengungkapkan, bahwa korbannya ada 3 (tiga) orang dan satu diantaranya meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit seteleh terkena anak panah pada bagian dada sebelah kiri.

“Satunya masih di rumah sakit untuk menjalani operasi dan satunya sudah mulai membaik dan kini sudah berada dirumah,” pungkasnya.

Kapolres Gowa menambahkan dari 29 pelaku tersebut, ada 9 (sembilan) orang dewasa dan 20 orang lainnya masih duduk dibangku sekolah (pelajar) yang masih dibawah umur.

“Meski demikian, masih ada 11 orang lainnya diduga ikut serta terlibat yang saat ini masih dalam pengejaran. Jadi ke 29 orang ini berasal dari warga Galesong, Kabupaten Takalar,” terang Kapolres Gowa melalui rilis Humas Polres Gowa.

Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa 3 (tiga) anak panah, senjata tajam jenis badik masih dalam pencarian barang bukti, 19 handphone, pekaian pelaku serta beberapa kendaraan roda 2 (dua) yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi penyerangan.

AKBP Reonald T.S Simanjuntak menegaskan, kepada ke 11 orang yang diduga ikut terlibat yang saat ini masih dalam pengejaran, agar segera menyerahkan diri.

“Apabila saat diamankan tidak melawan dan jika menghiraukan himbauan ini tentunya akan ditindak tegas,” tegasnya.

Kepada para tersangka dikenakan pasal 340 KUHP, karena melakukan perencanaan pembunuhan berencana, juncto pasal 338, pasal 2 ayat (1) Undang-undang dadrurat nomor 12 tahun 1951 terkait senjata tajam dan undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Jadi ancaman seumur hidup bagi para pelaku yang sudah dewasa,” tutup Kapolres Gowa. (*)

 

Laporan : Arman
Penulis   : Budhy