www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Polres Gowa Gelar Rapid Test 27 Orang Tahanan Titipan

GOWA – Sebanyak 27 orang tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Gowa yang dititipkan di Polres Gowa, melakukan pemeriksaan Rapid Test sebelum dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Makassar, Jum’at siang (26/02/2021). 

Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP M. Tambunan, menjelaskan, “<span;>Para tahanan ini di Rapid Test sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 antar tahanan di  Rutan Kelas 1 Makassar nantinya.” Ucap AKP. M. Tambunan.

Pelaksanaan Rapid Test mendapat pengawalan dan pengamanan dari personil Sat Tahti (tahanan dan barang bukti) Polres Gowa, bahkan turut disaksikan dan dihadiri petugas dari Kejaksaan Negeri Gowa dan Rutan Kelas 1 Makassar.

AKP Tambunan menambahkan, ke 27 tahanan ini merupakan terdakwa dalam berbagai kasus yang sememtara ditangani Polres Gowa dan dititipkan oleh Kejaksaan Negeri dan untuk selanjutnya akan mengikuti proses sidang lanjutan di Kantor Pengadilan Negeri Sungguminasa.

“Seluruh tahanan akan dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Makassar hari ini juga,” jelas Kasubbag Humas Polres Gowa.  (Arman)